Sampah di Kupang Bakal Jadi Sumber Listrik

Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengelola sampah di daerah itu menjadi sumber listrik.

oleh Liputan6dotcom diperbarui 12 Mar 2019, 07:00 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 07:00 WIB
Progress Pembangunan Pembangkit Listrik 35.000 MW untuk Indonesia
Progress sebaran pembangkit listrik dan jaringan tranmisi yang telah dibangun PT. PLN demi program 35.000 MW untuk Indonesia.

Liputan6.com, Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) akan mengelola sampah di daerah itu menjadi sumber listrik. Untuk itu sudah dilakukan penjajakan dengan investor dan pihak swasta calon rekanan.

"Ada perusahaan petrokimia dari Jakarta yang sudah bersedia akan mengelola sampah-sampah di TPA sebagai sumber listrik energi baru terbarukan (EBT)," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Yeri Sabtuhar Padji, di Kupang, Senin (11/3/2019), dilansir Antara.

Perusahaan tersebut menginginkan suplai sampah sebanyak 100 ton per hari untuk diolah sebagai sumber energi listrik. Yeri mengatakan, pihaknya menyanggupi jumlah sampah yang diminta karena produksi sampah di ibu kota NTT cukup banyak mencapai sekitar 250 ton per hari.

"Kami menyanggupi suplai sesuai permintaan, malah masih lebih 150 ton setiap hari, justru kami mengajak perusahaan tersebut agar jangan 100 ton tetapi ditambah sekitar 200 ton setiap hari," katanya.

Yeri mengatakan, energi listrik yang dihasilkan dari pengelolaan sampah tersebut akan disalurkan untuk mendukung kebutuhan listrik pada perusahaan semen di daerah setempat.

Menurutnya, rencana pengelolaan sampah ini sudah dibahas di tingkat dinas dengan pihak perusahaan yang dimaksud.

"Nanti setelah pembahasan matang baru kami laporkan ke Wali Kota. Pihak perusahaan akan mempresentasikan untuk selanjutnya dikerjasamakan," katanya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya