Alih Fungsi Gas Melon di Indramayu untuk Mengairi Sawah

Banyak cara dilakukan para petani kawasan Pantura Jawa Barat mengatasi kekeringan di sawah mereka salah satunya dengan menggunakan gas melon

oleh Panji Prayitno diperbarui 14 Jul 2019, 08:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2019, 08:00 WIB
Petani Indramayu Gunakan Gas Melon Untuk Mengairi Sawah
Sejumlah Gas Melon diketahui telah beralih fungsi oleh petani Indramayu untuk keperluan pengairan di sawah saat kemarau. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Sejumlah tabung gas 3 kg banyak ditemukan dalam kondisi sudah beralih fungsi. Para petani di Kabupaten Indramayu kerap memanfaatkan tabung gas melon untuk keperluan pertanian mereka.

"Iya kami ada temuan petani alih fungsikan tabung gas melon untuk keperluan di sawah di Kabupaten Indramayu," kata Unit Manager Communication, Relation & CSR Pertamin MOR III Dewi Sri Utami, Sabtu (15/9/2019).

Dia menyebutkan, di Kecamatan Terisi Kabupaten Indramayu, sejumlah tabung LPG 3 Kg digunakan petani untuk keperluan pengairan sawah di musim kemarau ini. Padahal, tabung gas melon tersebut seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Pada musim kemarau LPG 3 Kg digunakan sebagai bahan bakar genset yang telah dimodifikasi sebagai mesin pompa air untuk pengairan sawah.

Rata-rata satu mesin bisa menggunakan 5 tabung per hari. Imbas adanya alih fungsi tersebut, menyedot konsumsi LPG subsidi yang seharusnya digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Dewi mengaku langsung tanggap menyiapkan pasokan gas LPG secara fakultatif di Pantura Jawa Barat ini.

"Agar tidak ada lagi persoalan kelangkaan gas melon dengan berbagai macam penyebab," ujar dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gangguan Pasokan

Petani Indramayu Gunakan Gas Melon Untuk Mengairi Sawah
Sejumlah Gas Melon diketahui telah beralih fungsi oleh petani Indramayu untuk keperluan pengairan di sawah saat kemarau. Foto (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Dia menyebutkan, sesuai dengan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM No 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG 3 Kg subsidi diperuntukkan bagi penggunaan rumah tangga dan usaha mikro.

Hingga saat ini pihaknya belum menentukan sikap terkait alih fungsi penggunaan gas melon oleh petani.Dia berharap semua pihak turut serta dalam pengawasan penggunaan LPG 3Kg tepat sasaran.

"Melibatkan Pemerintah Daerah, Kepolisian, dan lainnya," kata Dewi.

Untuk mengantisipasi adanya gangguan pasokan gas melon, Pertamina menyiapkan 187.040 tabung. Tabung tersebut akan dibagikan ke wilayah Ciayumajakuning dalam empat hari penyaluran.

"Jadi tambahan fakultatifnya 100 persen dari alokasi harian normal," sebut dia.

Dewi mengatakan akan terus memantau setiap agen dan pangkalan agar menjual LPG subsidi ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 16.000 per tabung. Serta menghimbau masyarakat untuk membeli LPG di jalur distribusi resmi Pertamina.

Saksikan video pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya