Mau Upacara 17 Agustus di Gunung? Begini Rekomendasi PVMBG

PVMBG Badan Geologi memberikan imbauan kepada pendaki yang hendak memperingati HUT Kemerdekaan ke-74 RI di puncak gunung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 09 Agu 2019, 17:00 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 17:00 WIB
1.970 Bendera Merah Putih Berkibar di Lereng Gunung Lawu
Pemandangan ribuan bendera Merah Putih berkibar di perkebunan teh Kemuning, Desa Girimulyo, Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (25/8). 1.970 bendera Merah Putih dikibarkan masyarakat setempat menyemarakkan HUT ke-73 RI. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Bandung - Hari kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus selalu diwarnai dengan upacara untuk mengenang jasa para pahlawan. Acara tempat peringatan juga beragam, salah satunya dilaksanakan di puncak gunung.

Namun, mengingat banyaknya aktivitas vulkanik gunung, Pusat Vulkanologi Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi memberikan imbauan kepada wisatawan lokal maupun mancanegara yang hendak memperingati HUT Kemerdekaan ke-74 Republik Indonesia di seluruh kawasan pegunungan. Rekomendasi yang telah diterbitkan tersebut diharapkan dipatuhi para pendaki.

Kepala PVMBG, Kasbani menyebutkan, dari 22 gunung api berstatus di atas normal, sebanyak 18 berstatus waspada (level II) dan empat berstatus siaga (level III).

Setiap gunung api, kata Kasbani, memiliki bahaya vulkanologi tersendiri meskipun dalam status normal. Misalnya pendakian yang disertai berkemah di sekitar kawah yang rentan mengeluarkan gas beracun akibat adanya aktivitas vulkanologi.

"Bagi para pendaki yang akan merayakan peringatan 17 Agustus agar mengikuti rekomendasi PVMBG. Rekomendasi sudah ada, seperti Gunung Merapi dilarang mendekat radius 3 kilometer dari kawah, Sinabung 3 kilometer yang ditambah sektoral sampai 5 kilometer, Gunung Agung radius 4 kilometer dan Bromo 1 kilometer," kata Kasbani di Kantor PVMBG, Kota Bandung, Jumat (9/8/2019).

Gas beracun yang dikeluarkan oleh setiap gunung api akan mengendap di bawah, persisnya di setengah badan sampai kaki saat malam hari dan cuaca mendung. Keluarnya gas beracun dari kawah gunung api terjadi tanpa diketahui.

Untuk itu, lanjut Kasbani, para wisatawan harus menjauhi area kawah jika bersikukuh menginap menjelang dan sesudah peringatan hari kemerdekaan Indonesia.

"Silakan merayakan tapi jangan masuk radius itu. Demikian juga gunung dengan status normal seperti di Ijen, jangan sampai tidur sekitar kawah. Ada potensi gas terlepas sewaktu-waktu," ujar Kasbani.

Gunung api yang berstatus di atas normal antara lain Gunung Sinabung, Gunung Karangetang, Soputan, Gunung Agung (Siaga).

Sedangkan yang berstatus Waspada di antaranya Gunung Slamet, Gunung Tangkuban Parahu, Gunung Merapi, Gunung Ili Lewotolok, Gunung Banda Api, Gunung Bromo, Gunung Rinjani, Gunung Lokon, Gunung Gamalama, Gunung Sangeangapi, Gunung Rokatenda, Gunung Ibu, Gunung Gamkonora, Gunung Semeru, Gunung Anak Krakatau, Gunung Marapi, Gunun Dukono dan Gunung Kerinci.

Simak Video Pilihan Berikut Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya