Misteri 2 Saksi Kunci Kasus Zainal yang Diduga Tewas Dikeroyok Oknum Polisi

Ihsani, saksi kunci kasus pengeroyokan hingga tewas yang diduga dilakukan beberapa oknum polisi di Lombok Timur terhadap Zainal (28) menghilang sejak Minggu pagi, 8 September 2019.

oleh Hans Bahanan diperbarui 11 Sep 2019, 18:00 WIB
Diterbitkan 11 Sep 2019, 18:00 WIB
Ilustrasi Kekerasan
Ilustrasi Pemukulan.

Liputan6.com, Lombok Timur - Ihsani, saksi kunci kasus pengeroyokan berujung maut yang diduga dilakukan beberapa oknum polisi Lombok Timur terhadap Zainal (28) hilang sejak Minggu pagi, 8 September 2019.

Atas hal itu, Biro Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Fakultas Hukum Universitas Mataram, yang menjadi kuasa hukum keluarga Korban telah melayangkan surat permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Saksi kuncinya hilang, dan kami sebagai kuasa hukumnya telah bersurat ke LPSK serta Komnas HAM dan Kompolnas untuk ikut turun menangani kasus ini," kata Direktur BKBH FH Unram, Joko Jumadi kepada Liputan6.com.

Joko Jumadi mengatakan, surat tersebut sudah dilayangkan pada Senin sore, berdasarkan permintaan dari keluarga korban. Sebab, kata dia keberadaan Ihsani sangat dibutuhkan untuk memperjelas apa sebenarnya fakta yang terjadi.

Selain saksi Ihsani, kata Joko, ada juga saksi mata A yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut juga tidak bisa dihubungi.

Jadi, BKBH merasa ada kejanggalan di kasus ini dengan tidak munculnya dua saksi.

"Jadi ada dua saksi, Ihsani keponakan korban, dan satunya lagi dari pihak warga yang kebetulan melintas dan melihat langsung pengeroyokan itu, namun tidak bisa dihubungi kembali," kata Joko.

"Kami rasa ada yang janggal dan tidak beres dengan hilangnya saksi ini, karena itu kami meminta tim LPSK turun," imbuh Joko Jumadi.

Sementara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes (Pol) Purnama mengatakan, pihaknya telat memeriksa 4 orang anggota polisi yang diduga mengeroyok Zainal hingga tewas..

Ia mengatakan, jika terbukti melanggar kode etik profesi, kedisiplinan atau tindak pidana maka ke-4 anggotanya itu akan ditindak tegas.

"Kami sudah komitmen akan menindak tegas oknum (polisi) yang telah menurunkan citra kepolisian tersebut. Hari ini akan digelar perkaranya, hasilnya akan kami sampaikan," kata Purnama.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelanggar lalu lintas, Zainal Abidin (28), warga Paok Motong, Masbagik, Lombok Timur, tewas diduga dikeroyok oknum polisi saat dirinya menanyakan sepeda motornya yang ditahan karena kena tilang.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya