Pemprov Bali Mengonfirmasi 3 Orang Positif Corona Covid-19

Ketiganya terdiri dari 1 WNA dan 2 WNI.

oleh Dewi Divianta diperbarui 20 Mar 2020, 19:57 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 19:57 WIB
Pemprov Bali batasi pertemuan yang melibatkan orang banyak
Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 di Bali, Dewa Made Indra (tengah) (Liputan6.com/Dewi Divianta)

Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah mengonfirmasi kasus baru orang yang terinfeksi Corona Covid-19 di Pulau Dewata.

Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, Dewa Made Indra menjelaskan, hingga sore hari ini, Jumat (20/3/2020) telah dinyatakan terdapat tiga orang yang positif terinfeksi Covid-19. tiga orang yang positif terjangkit Covid-19 terdiri dari satu orang warga negara asing (WNA) dan dua orang warga negara Indonesia (WNI).

"Warga negara asing itu berjenis kelamin laki-laki berusia 72 tahun. Sementara dua WNI masing-masing berusia 39 tahun dan 30 tahun. Jenis kelamin mereka laki-laki," kata Dewa Made Indra melalui siaran pers yang disampaikan secara live streaming, Jumat (20/3/2020).

Penelusuran terhadap mereka yang pernah berinteraksi dengan orang-orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu segera dilakukan.

Untuk warga negara asing ada satu orang yang telah dilakukan karantina di rumah dan telah diambil sampel untuk uji laboratorium.

Sementara untuk warga negara Indonesia berusia 39 tahun telah diketahui pernah berhubungan dengan 28 orang dan telah dilakukan karantina di rumah serta diambil sampel untuk uji laboratorium.

"Sedangkan untuk WNI yang berusia 30 tahun diketahui pernah berhubungan dengan 171 orang dan telah diambil sampel serta terhadap mereka dilakukan karantina di rumah sesuai dengan protokol penanganan Covid-19. Jadi total ada 199 orang," tutur dia.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya