Liputan6.com, Blora - Akun Facebook Burhan F-four membuat unggahan yang viral di media sosial. Unggahan itu berupa sebuah video memperlihatkan seorang bayi yang disebut di daerah Kota Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, meninggal dunia karena belum sempat ditangani dokter, Selasa pagi (8/9/2020) pukul 05.00 WIB. Hal ini lantaran bayi itu harus menjalani rapid test terlebih dahulu.Â
Pemilik akun yang diketahui bernama Burhanudin itu selanjutnya mengunggah permintaan maaf pada Rabu (9/9/2020) di grup Facebook 'Berita Jawa Tengah'. Dirinya menyatakan siap menjalani proses sidang apabila kedapatan mengunggah lagi konten yang berisi pencemaran nama baik pihak tertentu.Â
"saya atas nama burhan udin pmilik akun resmi ini yang telah mengunggah atau mmposting vdio kponakan sya yg sempat viral di medsos pada tanggal 8 september 2020 di daerah jawa tengah kab.blora cepu.yang mengeluhkan soal rapid tes.apa bila postingan sya tersebut mencemarakan nama baik atau merugikan pihak tertentu.sya sendiri meminta maaf yang sbenar benar nya krn sya slah persepsi kurang mengerti soal medis dan tidak berada di lokasi dan melihat secara langsung kejadiannya seperti apa.sekali lagi saya minta maaf dan siap mnjalani proses sidang bila sya kedapatan mmposting lagi yg mencemarkan nama baik pihak tertentu"
Advertisement
Liputan6.com sekitar pukul 23.00 WIB sempat memantau unggahan akun Burhan F-four ke grup Facebook 'info Gilimanuk bersatu' pada Selasa (8/9/2020). Namun, unggahan yang viral secara cepat itu sudah dihapus. Berikut keterangan tulisan sebelumnya:
Baca Juga
"Korban rapit tes.belum sempat di periksa sama dokter karna harus rapit dlu.alhasil tepat tadi pagi jam 05:00 wib tgal 8september 2020 tepatnya di jawa tengah kab.blora kota cepu. keponakan sya meninggal.saya tidak menyalahakan para dokter karna semua sudah takdir tuhan.tp setidaknya para dokter harus bisa lihat kondisi dan situasi.sya memposting ini tidak bermaksut cri sensasi di medsos.harapan sya smoga para dokter indonesia dan menkes bisa liat dan membaca postingan saya ini dan tidak lagi ada korban rapitya allah semoga para ikatan dokter dan mentri kesehatan menghapus rapit sbagai syarat admin dll yaallah.
Smoga tenang di alam sana ndok alika"
Diketahui, komentar warganet membanjiri unggahan di grup 'info Gilimanuk bersatu' itu sebelum dihapus.Â
"Ya allah turut berduka lor semoga husnul khotimah,"Â tulis akun @Zaygoberr Gen.
"Sama kaya anaku dulu muntaber gak di tangani malah Kon ngurus atminitrasinesek Peh neng rumasakit gak gae sandal sangking gupuh,"Â tulis akun @Nur Hadi
"Prosedurnya memang harus begitu..ya mungkin sdh takdir.Semoga arwahnya damai di SisiNYA,"Â tulis akun @Warung Gilimanuk.
"Klo buat aturan gk di pikir pake otakkk,"Â tulis akun @Pur Baya.
"Klau kyk gini gk mau disalah kan..aturan aturan trus...klau rakyt dh geram baru thu...,"Â tulis akun @Mas Mlebu Metu.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Blora sudah mendapat laporan terkait viralnya video bayi meninggal karena harus rapid test. Kabar bayi tersebut viral setelah diunggah oleh akun bernama Burhan F-four ke grup Facebook 'info Gilimanuk bersatu' pada Selasa pagi (8/9/2020) kemarin.
"Ternyata setelah dicek ulang teman-teman, kasus ada di PKU Cepu," kata Plt Kepala DKK Blora, dokter Henny Indriyanti kepada Liputan6.com, Rabu (9/9/2020).
Dokter Henny menyampaikan, kondisi bayi yang dimaksud oleh unggahan media sosial itu sudah cukup lama sakitnya dan sebelum meninggal dunia mengalami sakit panas, muntah, berak alias muntaber.
"Jadi ini mungkin kurang cairan ya," katanya.
Lebih lanjut disampaikan, usia bayi itu 4 bulan. Asal warga Desa Panolan, Kecamatan kedungtuban, Kabupaten Blora.
Menurut dokter Henny, bayi yang telah meninggal itu saat di rumah sakit sudah dilayani dengan baik dan sudah dilakukan pula pemeriksaan.
"Sudah di-rapid test, hasilnya non-reaktif. Ditangani sekalian kemudian dicek," ungkapnya.