Bea Cukai Riau Gunting Jutaan Rokok Ilegal Jadi Bahan Pupuk Kompos

Kantor Wilayah Bea Cukai Riau memusnahkan jutaan batang rokok ilegal atau rokok tanpa cukai untuk kemudian diurai sebagai bahan pupuk kompos.

oleh M Syukur diperbarui 19 Nov 2020, 20:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 20:00 WIB
Bungkus rokok ilegal atau rokok tanpa cukai yang akan dimusnahkan Bea Cukai Riau.
Bungkus rokok ilegal atau rokok tanpa cukai yang akan dimusnahkan Bea Cukai Riau. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kantor Wilayah Bea Cukai Riau memusnahkan 18,3 juta batang rokok ilegal hasil penindakan sejak 2017 hingga 2020. Hanya saja, sitaan bernilai Rp13,39 miliar dari 52 kali penindakan itu tidak satupun menyeret tersangka.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Riau, Agung Saptono, menyebut perkara rokok tanpa cukai ini tidak cukup bukti menyeret tersangka. Namun barang sitaan harus tetap dimusnahkan.

"Dimusnahkan agar tidak beredar di masyarakat karena merugikan negara," kata Agung di Pekanbaru, Rabu (18/11/2020).

Agung menerangkan, penindakan barang ilegal oleh Bea Cukai Riau ada yang menyeret tersangka tapi tidak dalam kasus rokok jutaan batang ini. Dia menyebut ada 60 tersangka terjaring pada tahun ini.

"Untuk yang ada tersangka, pemusnahan nantinya dilakukan kejaksaan," ucap Agung.

Agung menjelaskan, pemusnahan sitaan ini sudah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Menteri Keuangan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menggunting rokok.

Dari total Rp13 miliar itu, Agung menyebut pihaknya menyelamatkan keuangan negara Rp8,1 miliar. Jumlah ini diperoleh dari pita cukai jika yang seharusnya ada pada rokok tersebut.

"Kemudian ada pajaknya, inikan seharusnya masuk ke kas negara untuk pembiayaan rumah sakit dan BPJS," ucap Agung.

Agung menambahkan, belasan juta rokok yang telah digunting akan didaur ulang kembali. Nantinya akan dijadikan pupuk kompos sehingga hasil sitaan ini berguna bagi masyarakat.

"Nanti diurai lagi sehingga bisa dijadikan kompos, bisa tanam ke tanah," kata Agung.

Agung berharap semua pihak aktif memberantas peredaran rokok ilegal ini. Pasalnya, peredaran rokok tanpa cukai bisa membuat target pemasukan keuangan negara tidak tercapai.

"Hasil sitaan ini merupakan operasi di pasar, toko, warung dan tempat pengiriman. Harapannya semua lapisan turut memberantas dengan memberikan informasi," terang Agung.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya