Liputan6.com, Dompu - Seragam oknum polisi berinisial F pelaku video mesum di ruang isolasi Covid-19 RSUD Dompu bakal dilucuti. Nasibnya kini diujung tanduk. Polisi berpangkat Briptu di Polres Dompu itu disebut-sebut bakal dipecat dari institusi Polri.
Kapolres Dompu Ajun Komisaris Besar Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya memiliki peluang besar untuk mengambil keputusan pahit itu karena perbuatan oknum mencoreng nama institusi Polri.
Advertisement
Baca Juga
"Ini sudah pasti, apalagi menjadi atensi Bapak Kapolri dan Kapolda. Sehingga saya juga tidak bisa main-main," kata Syarif, Senin (12/4/2021).
Proses pemecatan lanjut dia, dapat dilakukan setelah dijatuhi vonis oleh pengadilan atas tindak pidananya, kemudian diikuti proses pelanggaran kode etik.
"Kalau di kode etik itu hukuman paling ringan permohonan maaf, paling berat itu pemecatan. Tapi ini sudah jadi atensi pimpinan, jadi tidak ada istilah permohonan maaf karena sudah mempermalukan institusi Polri," katanya.
Sejauh ini, ucapnya, penyidik sudah mengajukan semua 6 berkas tersangka ke Kejari Dompu dan masih menunggu telaahan Jaksa.
"Jika dalam waktu selama 14 hari belum ada petunjuk, maka saya akan menyurati secara resmi tentang bagaimana kelanjutan penanganan kasus," kata Syarif menambahkan.Â
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Viral di Media Sosial
Sebelumnya masyarakat Dompu, Nusa Tenggara Barat, dibuat heboh dengan unggahan foto (diduga screenshot video) yang berisi adegan ranjang, diduga di salah satu ruangan opname rumah sakit. Beragam reaksi warganet pun bermunculan.
Foto itu pertama kali diunggah akun Facebook Kejora Paramitha. Dalam unggahannya dia mengatakan, "SEHARUSNYA SUDAH diUSUT dan Tuntas.. Apa iya Ruang ISOLASI PASIEN COVID jadi Tempat Praktek Mesum ???? g takut ketularan Covid?? kalau Direktur RSUD G Mampu selesaikan Masaah ini.. Mending mundur aja deeeecchhh..."
Akun Kejora Paramitha mengunggah gambar pasangan tidak senonoh diduga laki-laki dan perempuan beradegan ranjang.
Kemudian Polres Dompu berhasil mengidentifikasi pelaku dalam video mesum tersebut. Berdasarkan penyelidikan internal yang dilakukan propam Polres Dompu terhadap saksi-saksi inisial DT, HM, dan A, didapatkan keterangan, benar ada oknum anggota Polres Dompu inisial F, yang saat itu sedang diisolasi karena Covid-19 di kamar 06.
Advertisement