Sultan HB X Akui PPKM Mikro di Yogyakarta Belum Berjalan Maksimal

Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengakui jika PPKM Mikro di Yogyakarta belum berjalan maksimal. Hal ini membuat kasus Covid-19 di DIY meningkat tajam beberapa hari terakhir.

oleh Yanuar H diperbarui 24 Jun 2021, 04:00 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2021, 04:00 WIB
20160724- Sri Sultan Hamengkubuwono X- Sultan HB X- GKR Hemas-Jakarta- Johan Tallo
Sri Sultan Hamengkubuwono X memberikan pidato saat acara Halal Bihalal dengan warga Yogya di Jakarta di rumah dinas Wakil Ketua DPD GKR Hemas, Jakarta, Minggu (24/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan implementasi PPKM Mikro belum dijalankan secara maksimal di wilayahnya. Padahal, kasus Covid-19 di DIy terus mengalami kenaikan beberapa hari terakhir.

"Padahal, kita dihadapkan pada kematian atau Case Fatality Rate (CFR) nyaris menyentuh besaran angka nasional yang 2,7%, dan pemakaian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) yang melebihi angka 60%," kata Sultan dalam Sapa Aruh di Kompleks Kepatihan Selasa, 22 Juni 2021.

Sultan mengatakan semua masyarakat harus waspada dengan berbagai klaster yang muncul di DIY. Bahkan, saat ini penularan telah sampai antar-anggota keluarga.

"Oleh sebab itu, kita harus menjaga sikap 'manunggaling wargâ lan pamong' dalam menerapkan PPKM Mikro hingga tingkat RT. Maka, betapa pun ganasnya serangan Covid-19, niscaya kita pasti bisa memenangkan perang ini," katanya.

Sultan meminta kepada masyarakat agar taat dengan protokol kesehatan yang sudah didengungkan hingga saat ini. Selain itu, sesama masyarakat harus saling mengingatkan soal protokol kesehatan ini agar kasus Covid-19 di DIY tidak naik tajam.

"Éling kepada Gusti Allah, dan éling setidaknya pada protokol kesehatan yang paling elementer, 3-M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman," katanya.

Sultan mengatakan pemerintah telah melakukan berbagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di DIY di antaranya adalah percepatan vaksinasi dalam semua jenjang usia, aktivasi karantina, dan isolasi di kabupaten dan kota. Selain itu, peningkatan kapasitas rumah sakit untuk ruang perawatan Covid-19, dan peningkatan operasi gabungan penegakan hukum protokol kesehatan.

"Pengaturan kehadiran tenaga kerja untuk mencegah kerumunan di tempat kerja dan penundaan pembelajaran tatap muka di semua tingkatan pendidikan," katanya.

Sultan mengatakan untuk menghadapi kondisi saat ini, masyarakat menjadi subjek pencegahan meluasnya pandemi. Sebab kebijakan setegas apa pun tentu tidak akan berhasil jika tidak dilaksanakan sepenuh hati oleh masyarakat.

"Sebaik dan sekuat apa pun regulasi hanya akan menjadi aji godhong aking, tak berarti bagai daun kering, jika diabaikan dan tidak dilaksanakan dengan sepenuh hati," katanya.

 

PPKM Mikro Kabupaten Kota Diperketat

Sultan pun berpesan kepada pemerintah kabupaten dan kota se-DIY, soal urgensi memberlakukan kebijakan PPKM Mikro secara ketat dan terpadu sudah tak bisa ditunda lagi. Sultan meminta kepada daerah untuk segera lakukan reinisiasi gerakan Jogo Wargo dengan mengendalikan mobilitas dan aktivitas sosial masyarakat agar tidak menimbulkan klaster-klaster baru.

"Mengaktifkan fasilitas shelter komunal berbasis gotong royong di tingkat desa/kalurahan, dan karantina wilayah dalam skup lokal setingkat RT dan Padukuhan yang berstatus zona merah dengan pendampingan dari instansi terkait," katanya.

Sultan percaya, gotong-royong dan solidaritas sosial di DIY masih menjadi kekuatan nyata. Stay at home atau tetap tinggal di rumah, menjadi pilihan terbaik saat ini. 

"Dan, marilah kita jadikan rumah sebagai tempat meraup pahala dalam beribadah, tempat bekerja dalam mengabdi, tempat belajar yang nyaman bagi anak-anak kita. Jika memang demikian, Insya Allah, kita dijauhkan dari malapetaka, dalam kondisi wilujêng nir sambékâlâ," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya