SMA dan SMK di Palu Mulai Dibuka Terbatas, Bagaimana Aturannya?

Pembelajaran tatap muka mulai dilaksanakan di Kota Palu menyusul turunnya level PPKM ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu. Pihak sekolah diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

oleh Heri Susanto diperbarui 08 Okt 2021, 20:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2021, 20:00 WIB
pembelajaran saat pandemi di Kota Palu
Suasana belajar di kelas salah satu SMA di Kota Palu. SMA dan SMK di Kota Palu mulai dibuka kembali setelah level PPKM menurun sejak awal Oktober, 2021. (Foto: Heri Susanto/ Liputan6.com).

Liputan6.com, Palu - Pembelajaran secara tatap muka mulai dilaksanakan di Kota Palu menyusul turunnya level PPKM ibu kota Provinsi Sulawesi Tengah itu. Pihak sekolah diingatkan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, Yudiawati Vidiana mengungkapkan selain Kota Palu, Kabupaten Poso juga sudah mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka setelah level PPKM di dua daerah itu turun menjadi level 3 sejak 21 September 2021.

Walau sudah dibuka kembali, pembelajaran di sekolah tetap dilakukan dengan pembatasan. Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng terus melakukan pemantauan di sekolah-sekolah SMA dan SMK untuk memastikan protokol kesehatan dan aturan pembelajaran saat pandemi diterapkan.

"Aturannya hanya dibuka 50 persen. Peserta didik yang masuk di kelas hanya boleh 18 orang demi kesehatan, keselamatan, dan psikososial peserta didik dan pendidik,” Plt Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Sulteng, Yudiawati Vidiana, Kamis (7/10/2021).

Aturan protokol kesehatan ketat itu juga membuat belum semua SMA dan SMK di Kota Palu membuka sekolah lantaran masih menyiapkan sarana maupun penunjang protokol kesehatan.

Yudiawati menegaskan pembukaan kembali sekolah yang mulai dilakukan sejak 4 Oktober 2021 itu akan dievaluasi secara berkala agar tidak muncul klaster penularan Covid-19.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya