Liputan6.com, Manado - Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku pengeroyokan terhadap seorang pelajar di Kota Bitung, Sulut, yang sempat viral di media sosial. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku berinisial VT (16) dan FM (15), warga Pakadoodan, Kecamatan Maesa, Bitung.
“Keduanya ditangkap di Pakadoodan, Bitung pada Jumat (26/11/2021), sekitar pukul 22.00 Wita,” ujar Abast.
Advertisement
Baca Juga
Abast mengatakan, keduanya menganiaya seorang pelajar bernama Kris Paruntu (16), warga Watudambo, Kabupaten Minahasa Utara, pada Jumat (26/11/2021), sekitar pukul 12.00 Wita, di wilayah Bitung Barat Dua, Maesa, Kota Bitung.
Siang itu, Kris bersama seorang temannya sedang duduk di samping sebuah kafe di Bitung Barat Dua. Tiba-tiba VT dan FM bersama beberapa teman mereka langsung memukul korban dan temannya. VT lalu menikam rusuk kiri korban menggunakan pisau badik.
“Sedangkan FM memukul dan menendang korban,” ujar Abast.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Barang Bukti Pisau Badik
Setelah korban tak berdaya akibat mengalami luka cukup parah, para pelaku pun langsung melarikan diri. Peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kemudian dilaporkan pihak korban ke Polsek Maesa, Kota Bitung.
Abast menambahkan, VT ditangkap saat sedang berpesta miras bersama teman-temannya. Petugas pun mendapati barang bukti sebilah pisau badik di dalam kamar VT. Sedangkan FM ditangkap saat sedang tidur di rumahnya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maesa Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” kata Abast.
Advertisement