Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Satreskrim Polres Tomohon mengamankan sindikat penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, Minggu (21/11/2021), sekitar puku 12.00 Wita. Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, sindikat tersebut terdiri dari tiga pria.
“Tersangkanya SW (34) dan RW (43) warga Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow, serta KMT (32) warga Tondano Timur, Kabupaten Minahasa,” ujar Abast.
Advertisement
Baca Juga
Terbongkarnya kasus ini berawal saat tim menerima informasi dari masyarakat, tentang adanya beberapa kendaraan yang sering melakukan penimbunan BBM solar di salah satu SPBU di Kota Tomohon. Tim Resmob merespons informasi dengan mendatangi SPBU tersebut, dan mendapati 3 pelaku beserta 3 unit mobil yang sedang melakukan penimbunan solar tanpa izin.
“Dari pelaku SW diamankan 1 unit dump truck warna putih dan sekitar 700 liter solar,” ujar Abast.
Kemudian dari pelaku KMT diamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna hitam dan juga sekitar 700 liter solar. Sedangkan dari pelaku RW diamankan 1 unit mobil Isuzu Panther warna hitam dan sekitar 300 liter solar.
“Total solar yang diamankan kurang lebih 1.700 liter,” ungkap dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Modus
Abast mengatakan, modus penimbunan untuk mobil Innova dan truk yaitu mengisi BBM solar di tanki yang sudah dimodifikasi dan dimuat di dalam kendaraan. Sedangkan untuk mobil Panther, menimbun solar di dalam beberapa jerigen ukuran besar.
“Diduga sindikat ini sudah dua kali beraksi, dan menjual kembali BBM tersebut di wilayah Bitung,” ujarnya.
Menurut Abast, para pelaku beserta barang bukti kendaraan maupun BBM sudah diamankan di Mapolres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
Advertisement