Viral Video Mobil Polisi Cuek dan Abaikan Korban Tabrak Lari yang Terkapar di Jalan

Video mobil polisi mengabaikan korban tabrak lari yang terkapar di jalan viral di media sosial.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 15 Des 2021, 16:02 WIB
Diterbitkan 15 Des 2021, 16:02 WIB
Polisi Cuek
Video mobil polisi mengabaikan korban tabrak lari yang terkapar di jalan viral di media sosial. Kejadian tabrak lari tersebut terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/ Istimewa)

Liputan6.com, Makassar - Video mobil polisi cuek dan mengabaikan korban tabrak lari yang terkapar di jalan viral di media sosial. Kejadian tabrak lari tersebut terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Dirlantas Polda Sulsel Kombes Frans Santoe kepada wartawan, Rabu (15/12/2021) membenarkan adanya peristiwa dalam video viral tersebut. Dirinya juga menyebut, polisi lalu lintas berinisial Aiptu MM yang ada dalam mobil tersebut telah dicopot. 

Aiptu MM yang sebelumnya merupakan anggota patroli jalan raya (PJR) Polda Sulsel ditarik menjadi staf PJR lantas dalam rangka diperiksa Propam.

"Makanya anggota tersebut ditegur, sekarang sudah saya tarik dia jadi staf. Sementara dia diproses di Propam," ungkapnya.

Lebih jauh Frans mengatakan, setelah dicopot, Aiptu MM tidak bisa lagi beroperasi di jalanan. "Dia kan anggota PJR di Libureng, makanya saya perintahkan agar Kasat PJR tarik yang bersangkutan bawa ke sini, terus sudah saya suruh dia di staf jadi dia tidak operasional lagi," kata Frans.

 

Tanggung Jawab

Frans juga meminta Aiptu MM mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan Propam. Meski sebenarnya Aiptu MM sempat memberi kabar kepada Satlantas Polres Bulukumba soal kejadian yang terjadi di hadapannya itu.

"Dia pas melintas itu menghubungi Polres bahwa ada lakalantas," katanya.

Namun demikian, Kombes Frans menyebut tindakan Aiptu MM tersebut tak cukup, sebab seharusnya seorang polisi menolong korban.

"Tapi kalau begitu alasannya salah karena tidak melakukan tindakan pertama di TKP. Pada saat melintas ada laka, terutama ada korban harusnya dia menyelamatkan korban, membantu dan mengevakuasi korban," ujar Frans.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya