Liputan6.com, Sorong - Polres Sorong masih memburu 10 pelaku pembakaran karaoke Double O yang menyebabkan 17 orang meninggal dunia, saat peristiwa bentrok yang terjadi di Sorong, Papua, 25 Januari 2022. Semua pelaku telah masuh dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Sorong.
Direskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol Novia Jaya, Rabu (2/2/2022) mengatakan, sebanyak 10 DPO pelaku pembakaran karaoke tersebut antara lain berinisial PP, HR, PS, MS, YR, JR, DR, AR, JF, dan FM. Semuanya masih dalam pengejaran.
Dia berharap agar keluarga para DPO tersebut koperatif menyerahkan pelaku kepada pihak kepolisian guna diproses sesuai hukum. Novia Jaya juga menjelaskan, peranan para DPO tersebut saat pertikaian dua kelompok warga di Kota Sorong sangat krusial.
Advertisement
Ada yang mengumpulkan massa dan ada yang memerintah membakar karaoke Doubel0 yang menewaskan 17 korban jiwa tidak bersalah.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Melarikan Diri
Pihak kepolisian terus melakukan pencarian terhadap 10 orang DPO hingga ketemu guna diproses sesuai hukum yang berlaku. Novia juga mengatakan, pihaknya telah memantau satu lokasi yang dicurigai tempat persembunyian para DPO mudah-mudahan bisa ditangkap dalam waktu singkat.
"Ada kemungkinan pula sebagian pelaku sudah melarikan diri meninggalkan kota Sorong, namun Polda Papua Barat telah berkoordinasi dengan seluruh Polres untuk mencari dan menangkap para DPO tersebut," katanya.
Ia menambahkan, selain 10 DPO pembakaran karaoke Doubel O yang menewaskan 17 korban jiwa, pihak kepolisian juga sedang mengejar dua DPO yang melakukan pembacokan terhadap seorang korban jiwa.
Advertisement