Liputan6.com, Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menyita aset milik bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK. Kali ini, aset yang disita berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah mengatakan, aset yang disita merupakan rumah toko (ruko) pada Senin, 17 Oktober 2022. Penyitaan sesuai surat penetapan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam tanggal 14 Oktober 2022.
"Ruko ini merupakan dugaan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU hasil judi onine," kata Herwansyah, dalam keterangan diperoleh Liputan6.com, Selasa (18/10/2022).
Advertisement
Baca Juga
Jumlah ruko yang disita berjumlah 5 bangunan bertingkat. Penyitaan pertama terhadap 3 bangunan yang sebelumnya disewakan menjadi minimarket. Berlanjut ke aset yang sebelumnya dijadikan showroom mobil. Taksiran 5 ruko tingkat 3 bangunan yang disita ini mencapai Rp 20 miliar.
"Kegiatan kita di dua lokasi dengan nilai Rp 20 miliar," ujar Herwansyah.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Penyitaan Aset Ketiga Kalinya
Diterangkan Kasubbid Penmas Polda Sumut, Herwansyah, ini merupakan penyitaan aset yang ketiga kalinya. Sebelumnya, pada 23 September 2022, telah disita 7 aset milik Apin BK yang ditaksir mencapai Rp 27,2 miliar di Kompleks Cemara Asri.
Penyitaan berlanjut terhadap 5 aset lainnya di beberapa lokasi berbeda dengan kisaran harga Rp 21,6 miliar. Hingga kini, total aset yang disita dari bos judi online terbesar di Sumut tersebut mencapai Rp 68 miliar.
"Penyitaan akan terus berlanjut, karena masih ada beberapa aset. Kita menunggu keputusan PN Lubuk Pakam. Setelah keluar putusan PN akan dilanjutkan penyitaan," terangnya.
Advertisement
Tiba di Polda Sumut
Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumut, Apin BK, yang ditangkap jajaran Polri di Malaysia, tiba Polda Sumut, pada Senin, sekitar pukul 18.45 WIB, dengan mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, setelah bos judi kelas kakap itu tiba di Polda Sumut langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.
Hadi menyebutkan, bos judi tersebut diperiksa dalam kasus pengelolaan judi di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
"Bos judi online itu, saat ini menjalani proses hukum di Polda Sumut," terangnya.
Terbesar di Sumut
Kabid Humas Polda Sumut, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Tim Dit Reskrimsus Polda Sumut, omzet per hari dari bisnis judi online di Warung Warna Warni milik Apin BK mencapai miliaran rupiah.
"Sejauh ini, judi online Apin BK ini yang terbesar di Sumut," ujarnya.
Penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut sempat membuat Apin BK selaku bos judi online kabur melarikan diri ke Singapura. Kapolda Sumut tetap melakukan pengejaran terhadap bos judi online kelas atas itu.
"Bahkan mengeluarkan status Daftar PencarianOrang atau DPO," sebut Hadi.
Dengan berkoordinasi bersama Divhubinter Mabes Polri, Kapolda Sumut, Panca Putra, mengajukan Red Notice agar bisa melakukan penangkapan terhadap Apin BK di luar negeri.
Kerja keras yang dilakukan sekitar 2 bulan, Polda Sumut bersama Mabes Polri menangkap Apin BK setelah menyerahkan diri di Malaysia pada Jumat, 14 Oktober 2022.
"Lalu, dibawa ke Tanah Air (Mabes Polri)," terangnya.
Advertisement