Terganjal Audit, Penyidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Kontainer Recover Makassar Mandek

Peningkatan status kasus dugaan korupsi pengadaan Kontainer Recover Makassar ke tahap penyidikan terganjal audit

oleh Eka Hakim diperbarui 31 Mei 2023, 19:30 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2023, 19:30 WIB
Penampakan salah satu Kontainer Recover di Jalan Sibula dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar yang menelan anggaran Rp100 juta (Liputan6.com/Eka Hakim)
Penampakan salah satu Kontainer Recover di Jalan Sibula dalam, Kelurahan Layang, Kecamatan Bontoala, Makassar yang menelan anggaran Rp100 juta (Liputan6.com/Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar Kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer recover Tahun Anggaran 2021 oleh Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulsel hingga saat ini belum naik status ke tahap penyidikan.

"Itu masih lidik belum naik sidik," ucap Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Hendrawan via telepon, Rabu (31/5/2023).

Peningkatan status kasus tersebut ke tahap penyidikan, kata dia, akan dilakukan setelah Penyidik menemukan ada kerugian negara dari hasil audit BPK yang diterima nantinya.

"Setelah adanya audit, kita lihat hasil auditnya, jika ditemukan PKN (perhitungan kerugian negara) dari hasil audit tersebut, kita tindaklanjuti ke sidik," jelas Hendrawan.

Sebelumnya, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun mengatakan, pengadaan Kontainer Recover tersebut, selain dianggap tidak tepat sasaran juga pembelanjaan unit kontainer dan segala item lainnya yang berkaitan dinilai rawan dimark-up.

"Kita harap kasus Kontainer Recover ini segera naik penyidikan karena perkaranya sangat terang dan jelas," ucap Kadir

Ia mengaku yakin jika pengadaan Kontainer Recover oleh Pemerintah Kota Makassar untuk penanganan Covid-19 di saat itu, tidaklah tepat sasaran dan ia menduga tidak melalui perencanaan yang matang. 

Di mana, menurutnya, dalam pengadaan barang/ jasa, diantaranya harus ada identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima.

"Nah kaitannya dengan pengadaan Kontainer Recover Kota Makassar saat itu yaitu dalam kondisi Covid-19, apakah hal tersebut dilakukan?. Saya kira penyidik Polda Sulsel tahu itu dan kita harap mereka fokusi di situ," terang Kadir.

Diketahui, pengadaan 153 kontainer yang akan digunakan sebagai posko komando penanganan Covid-19 Makassar Recover itu, awal rencananya dijadikan sebagai pusat kesehatan dan screening Tuberkulosis (TB) paru–paru. 

Proyek ini telah berjalan pada Agustus 2021 dengan menelan anggaran sekitar Rp15,3 milliar dengan asumsi anggaran sekitar Rp90 juta per kontainer. Nilai dari total anggaran proyek ini menjadi persoalan, sebab diduga ada indikasi mark-up. 

Berdasarkan Rancangan Anggaran Biaya (RAB), untuk pekerjaan kontainer dikabarkan menghabiskan dana sebesar Rp83.1 juta. Lalu ada pekerjaan persiapan sebesar Rp2,5 juta, dan pekerjaan landasan kontainer senilai Rp8,8 juta. Sehingga total anggaran yang dihabiskan per satu unit kontainer sebesar Rp94 juta.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya