Profil Brigjen Endar Priantoro, Jenderal Polisi yang Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK

Sempat berhenti dari KPK kini Brigjen Endar Priantoro kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 06 Jul 2023, 12:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2023, 12:00 WIB
Brigjen Endar Priantoro (Liputan6.com/Fachrur Rozie)
Brigjen Endar Priantoro (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Bandung - Brigjen Endar Priantoro dikabarkan akan kembali menjadi Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pihak KPK sudah mengonfirmasi kabar kembalinya jenderal bintang satu Polri tersebut dan surat keputusannya telah terbit pada 27 Juni 2023.

"Kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, Rabu (5/7/2023).

Adapun alasan ditariknya kembali Brigjen Endar bertugas kembali ke lembaga antirasuah. Dengan sejumlah pertimbangan seperti harmonisasi dan sinergi penegakan hukum.

"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," kata dia.

Sementara, Endar membenarkan surat keputusan kembali menjadi pejabat KPK sudah terbit pada 27 Juni 2023. 

"Benar (kembali menjadi Direktur Penyelidikan KPK)," ujarnya.

Endar menyampaikan jika pimpinan KPK telah mengubah surat keputusan terhadap dirinya yang sempat mendapatkan surat keputusan pemberhentian dengan hormat. Ia pun turut menyampaikan terima kasih baik kepada Presiden, Menpan RB, serta Kapolri karena bisa kembali bekerja di KPK.

"Perlu saya sampaikan, saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden, kepada Pak Menpan RB, kepada Bapak Kapolri yang telah mengakomodir apa yang saya sampaikan kemarin-kemarin melalui banding administrasi," ujarnya.

Perjalanan Karier

Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Endra Priantoro
Direktur Penyelidikan (Dirlidik) KPK Brigjen Endar Priantoro (Foto: Istimewa)

Brigjen Endar Priantoro merupakan pria kelahiran 30 Juni 1973 di Purwokerto, Jawa Tengah yang kini berusia 50 tahun. Dia adalah seorang perwira tinggi Polri yang menjabat di Direktur Penyelidikan KPK sejak 14 April 2022.

Endar merupakan lulusan dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994 dan pernah menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi Kepolisian (PTIK). Ia juga pernah belajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespim) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri.

Sebelum menjabat menjadi Direktur Penyelidikan KPK, Endar mempunyai beberapa riwayat jabatan. Berikut ini adalah beberapa jabatan yang pernah dijabat oleh Brigjen Endar Priantoro:

  • Pamapta Poltabes Palembang Polda Sumsel (1995)
  • Kanit Resintel Sekta 1 Poltabes Palembang (1996)
  • Kapolsek Lempung Polres OKI Polda Sumsel (1997)
  • Kapolsek Lubuk Linggau Timur Polres Mura (1998)
  • Kasat Bimmas Polres Bangka Polda Sumsel (1999)
  • Kapolsektif Prabumulih Polres Muara Enim Polda Sumsel (2000)
  • Kanit C Sat II/Pidsus Ditreskrim Polda DIY (2002)
  • Penyidik PD KPK (Tumpang Rawat Denmabes Polri) (2006)
  • Penyidik PD KPK Yanma Polri (2008)
  • Analis kebijakan muda Ditreskrimsus Polda Jatim (bidang Tipikor) (2011)
  • Kasubdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim (2011)
  • Kapolres Bangkalan Polda Jatim (2012)
  • Kapolres Probolinggo Polda Jatim (2013)
  • Wadireskrimsus Polda Jateng (2014)
  • Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri (2017)
  • Analisis Kebijakan Madya Bareskrim Polri bidang Pidkor (2018)
  • Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri (2019)
  • Direktur Penyelidikan KPK (2020 - Sekarang).
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya