Liputan6.com, Tuban - Satreskrim Polres Tuban buka suara terkait persoalan Trisno, bakal calon legislatif (Bacaleg) NasDem DPRD Tuban yang dituduh melakukan dugaan penggelapan mobil. Tuduhan tersebut seperti viral di media sosial setelah foto Bacaleg itu diposting disalah satu grup Facebook oleh akun Jovan pada beberapa pekan yang lalu.
Pihak kepolisian menyebut saat ini yang bersangkutan telah dilaporkan ke Polres Tuban terkait tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan mobil. Kendati demikian, pelapor bukan dari pemilik akun Facebook tersebut tetapi orang lain.
"Kalau yang beredar di media sosial, tentunya kita belum menerima laporan dengan pemilik akun tersebut. Namun ada Dumas (pengaduan masyarakat, red) lainnya dengan korban yang berbeda," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana, Selasa (25/07/2023).
Advertisement
Baca Juga
Pihak Satreskrim Polres Tuban masih belum menyebutkan identitas dari pelapor tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti aduan masyarakat dan sampai saya ini tidak ada kendala.
"Ini masih dalam tahap penyelidikan. Tidak ada kesulitan, hanya ini berproses," tegas Kasat Reskrim Polres Tuban.
Ia menegaskan sudah ada laporan yang masuk tetapi bukan pemilik akun Facebook (Jovan, red). Sementara yang membuat aduan baru satu orang dan yang bersangkutan dilaporkan terkait dugaan penggelapan satu mobil Toyota Innova Reborn.
"Yang melaporkan sementara untuk satu orang. Yang pasti ada namanya terlapor. Sementara yang dilaporkan adalah satu mobil Innova Reborn," jelas Kasat Reskrim Polres Tuban itu.
Terkait persoalan itu, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tuban, H Riyadi, memastikan nama Trisno telah dicoret dari daftar bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Tuban dari Partai NasDem di Pemilu 2024.
Hal itu sampaikannya setelah masalah tersebut menjadi viral di media sosial lantaran dituduh melakukan dugaan penggelapan dua mobil Ertiga oleh akun Facebook bernama Jovan. Ia pun memberikan klarifikasi terkait masala itu karena dalam postingan tersebut mencantumkan logo partai politik (parpol) NasDem.
"Yang bersangkutan mendaftar Bacaleg NasDem. Setelah melakukan tahapan persyaratan dan diverifikasi Bacaleg DPD Partai NasDem Tuban, maka yang bersangkutan tidak lolos verifikasi sehingga nama TRs (Trisno) dicoret dari daftar Bacaleg Partai NasDem Kabupaten Tuban," ungkap H Riyadi, Kamis (6/7/2023).
Menurutnya, partai NasDem pada pemilu 2024 melalukan rekrutmen terbuka dan memanggil kepada warga Negara Indonesia untuk berjuang bersama partai NasDem dalam gerakan perubahan ke arah kebaikan. Dimana, rekrutmen yang dilakukan partai ini tanpa mahar.
"Kami tegaskan bahwa nama TRs (Trisno) adalah orang yang baru mendaftar di Partai NasDem. Itu pun setelah diverifikasi partai, namanya tidak lolos Bacaleg dan dicoret dari Bacaleg partai NasDem," tegas H Riyadi.
Â
Viral di Medsos
Sebatas diketahui, Partai NasDem Tuban menjadi bahan obrolan para nitizen di media sosial, Kamis (6/07/2023). Pasalnya, Trisno, calon legislatif (Bacaleg) NasDem dari Dapil V Tuban diisukan melalukan penggelapan dua unit mobil.
Kabar itu viral di medsos setelah di posting di salah satu grup Facebook oleh akun bernama Jovan. Di mana, akun tersebut menyebut Trisno bersama istrinya membawa dua unit mobil Ertiga.
"Minta tlg lur jika ada yg melihat org ini ini atas nama tresno sama istri nya atas nama astriyana tlg hbgi no ini karena dia banyak korban dia jga Uda bwa 2.unit mbl Ertiga saodara saya bgi siapa saja yg taw tlg hbgi no ini 082233232951," tulis akun Jovan di dalam grup Facebook.
Pemilik akun juga memposting sejumlah foto bergambar Trisno. Termasuk, display gambar Trisno yang bertuliskan Bacaleg DPRD Tuban V (Jatirogo, Jenu, Bancar, Tambakboyo), dan terdapat gambar H Riyadi, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Tuban dibagian pojok atas kiri.
Sontak posting tersebut dibanjiri komentar para nitizen yang merasa geram dengan ulahnya.
Advertisement