Harta Kekayaan Cinta Mega, Anggota DPRD DKI yang Dipecat Gara-Gara Main Gim Slot di Ruang Rapat

Usai video bermain slot di ruang rapat viral di media sosial, harta kekayaan Cinta Mega pun kini menjadi sorotan.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 26 Jul 2023, 11:56 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2023, 11:56 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega (sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id)
Anggota DPRD DKI Jakarta Cinta Mega (sumber: dprd-dkijakartaprov.go.id)

 

Liputan6.com, Jakarta - Cinta Mega, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, yang kedapatan bermain gim judi slot dalam ruang rapat paripurna, akhirnya dipecat dari jabatannya. Tak hanya dipecat, segudang sanksi juga bakal diterima Cinta Mega akibat perbuatan tidak terpuji sebagai wakil rakyat tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono memastikan , akan ada sanksi kepada Cinta Mega termasuk kemungkinan mempertimbangkan kembali penempatannya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) di Pemilu 2024.

"Sanksi banyak, contohnya, apakah yang bersangkutan masih layak dicalonkan kembali atas kejadian itu," kata Gembong.

Gembong menuturkan keputusan tidak dicalonkan menjadi bakal caleg merupakan tahapan paling ringan sebagai sanksi yang diberikan kepada Cinta.

Sementara itu, Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta juga telah mengajukan sanksi penggantian antarwaktu (PAW) kepada DPP Partai buntut kasus Cinta Mega yang bermain gim di ruang rapat paripurna pada Selasa malam.

"Selesai rapat pleno kami memberikan sanksi berupa PAW dan akan dikirimkan ke DPP partai," kata Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Adi Wijaya kepada wartawan di Jakarta.

Adi menuturkan bahwa pihaknya telah menyerahkan segala keputusan kepada DPP PDI Perjuangan yang nantinya akan bersurat kepada KPU setempat.

Dengan demikian, pihaknya tidak akan melakukan pengecekan terkait dengan tablet lantaran sudah memutuskan hubungan kerja sehingga Cinta Mega bisa menerima konsekuensi.

Ia menegaskan bahwa melakukan sesuatu pasti ada konsekuensinya. Dalam hal ini pihaknya memutuskan tidak mencalonkan Cinta Mega sebagai calon anggota legislatif di Pemilu 2024.

"Sebelumnya saya minta maaf atas kelakuan anggota saya yang bernama Cinta Mega. Main apa pun sudah salah di sana, ya," ujarnya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Harta Kekayaan Cinta Mega

Usai video bermain slot di ruang rapat viral di media sosial, harta kekayaan Cinta Mega pun kini menjadi sorotan. Dikutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Cinta Mega belum lama melaporkan harta kekayaannya untuk periode 2022.

Berdasarkan data LHKPN, Cinta tercatat memiliki total harta kekayaan Rp7,34 miliar, yang sebagian besar berupa tanah dan bangunan.

Berikut rinciannya harta kekayaan Cinta Mega:

  • Tanah dan bangunan seluas 162 m2/135 m2 di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1,7 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 67 m2/40 m2 di Kab Kota Tangerang, hasil sendiri senilai Rp1,1 miliar
  • Tanah dan bangunan seluas 154 m2/135 m2 di Kab/Kota Jakarta Barat, hasil sendiri Rp1,4 miliar
  • Tanah seluas 682 m di Kab/Kota Tangerang, hasil sendiri Rp750 juta
  • Tanah dan bangunan seluas 50,58 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 700 juta
  • Mobil Toyota Fortuner tahun 2021, hasil sendiri senilai Rp 350 juta
  • Harta bergerak lainnya tercatat Rp140 juta, dan aset berupa kas dan setara kas.

Utang:

  • Senilai Rp 300 juta.
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya