Polisi Periksa Anggota Brimob Penganiaya Tahanan Kasus Perkelahian dengan Anak Pejabat Polres Sidrap

Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap telah memeriksa 9 saksi, termasuk terlapor yang diketahui merupakan seorang anggota Brimob.

oleh Fauzan diperbarui 15 Agu 2023, 13:30 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2023, 13:30 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
(Ilustrasi)

Liputan6.com, Sidrap - Kasus dugaan penganiayaan terhadap MM (16) yang merupakan tahanan di Polsek Maritengngae kini tengah jadi buah bibir. Betapa tidak, pelaku penganiayaan diketahui merupakan seorang polisi. 

Polisi yang menganiaya MM adalah Brigpol AA dan disaksikan langsung oleh Kabag Sumda Polres Sidrap, AKBP S. MM memang sebelumnya ditangkap polisi lantaran berkelahi dengan anak dari AKBP S. 

Penyelidikan kasus tersebut pun masih terus dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap. Saat ini setidaknya ada sembilan saksi yang telah diperiksa oleh penyidik. 

"Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi sebanyak sembilan saksi," kata Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah kepada wartawan, Selasa (15/8/2023). 

Erwin menyebut bahwa kasus ini sebelumnya dilaporkan ke Polda Sulsel oleh orangtua MM. Saat ini pelapor pun telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. 

"Termasuk pelapor sudah kita mintai keterangan. Kejadian ini memang dilaporkan ke Polda Sulsel. Kemudian oleh Polda dilimpahkan ke kita," jelasnya. 

Selain memeriksa pelapor, penyidik Satreskrim Polres Sidrap juga memeriksa sejumlah saksi lain. Termasuk anggota Polsek Maritengngae yang melihat langsung kala Brigpol AA menganiaya MM di dalam tahanan. 

"Kemudian kita juga periksa saksi yang melihat langsung dugaan penganiayaan di Polsek," Erwin menyebutkan. 

Tak berhenti sampai disitu, Brigpol AA yang belakangan diketahui merupakan anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Barat juga telah dimintai keterangan. 

"Terlapor juga sudah kita mintai keterangan. Dia adalah anggota polisi yang bertugas di Brimob Polda Sulbar. Makanya kita harus berkoordinasi dengan Polda Sulbar untuk bisa menghadirkan terlapor untuk melakukan kegiatan pemeriksaan," jelasnya. 

Erwin menegaskan bahwa pihaknya akan menyelidiki kasus dugaan penganiayaan ini sesuai hukum yang berlaku. Bahkan jika yang terlibat dalam kasus ini adalah seorang polisi sekalipun. 

"Sekali lagi kita sampaikan bahwa proses ini panjang, sehingga kami akan tetap komitmen untuk melakukan proses hukum," tegasnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Berkelahi Dengan Anak Polisi

[Bintang] Sembilan Tahun Ngebully Teman Sendiri, Akhirnya Pria Ini Masuk Penjara
Inilah akhir dari cerita seorang pria yang selama sembilan tahun selalu membully temannya, meskipun ia sudah tak berada di sekolah yang sama. (Ilustrasi: Bullying | Bully Awareness Resistance Education)

Tahanan Polsek Maritengngae, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berinisial MM (16), diduga dianiya oleh polisi. Kejadian itu pun kini telah diselidiki Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap.

Dari informasi yang berhasil dihimpun Liputan6.com, pelaku penganiayaan terhadap tahanan yang masih dibawah umur itu adalah seorang anggota Brimob berinisial Brigpol AA. Ironisnya aksi Brigpol AA ditemani langsung oleh Kabag Sumda Polres Sidrap yakni AKBP S.

Usut punya usut, MM sebelumnya ditangkap polisi karena terlibat aksi perkelahian dengan rekan sebayanya. Sialnya, orang yang dianiaya oleh MM adalah keponakan dari Brigpol AA yang tak lain merupakan anak dari AKBP S.

Kapolres Sidrap, AKBP Erwin Syah mengaku bahwa pihaknya kini tengah menyelidiki kejadian tersebut. Aksi penganiayaan tersebut juga telah dilaporkan oleh orangtua MM ke pihak kepolisian.

"Orangtuanya sudah melapor. Sedang ditangani oleh Satreskrim," kata Erwin Syah, Minggu (13/8/2023).

Sejauh ini, lanjut dia, penyidik telah meminta keterangan dari pelapor. Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan tahanan dianiaya ini.

"Pelapor sudah kami periksa, termasuk saksi-saksinya," Erwin mengungkapkan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya