Liputan6.com, Jakarta - Sempat ramai di media sosial pengelola hotel di Labuan Bajo Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) melarang warga sekita untuk mengakses pantai yang ada sekitar wilayah hotel. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengingatkan pelaku usaha untuk tidak melakukan pelarangan tersebut.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin menjelaskan, pengusaha yang sedang memanfaatkan ruang laut dilarang menguasai (privatisasi) pantai, sehingga dapat menghalangi masyarakat yang ingin berkunjung.
Baca Juga
Perizinan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) bukan sebagai dokumen kepemilikan, melainkan izin dasar bagi pemrakarsa untuk melakukan kegiatan menetap di ruang laut secara legal dalam kurun waktu tertentu.
Advertisement
“Larangan mengakses pantai seperti di Labuan Bajo itu seharusnya tidak boleh terjadi karena laut merupakan common property. Kami sudah coba jembatani persoalan tersebut,” ungkap Doni Ismanto Darwin dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/4/2025).
KKP belum lama ini memanggil perwakilan pemilik enam penginapan mewah di Labuan Bajo, termasuk pengelola resort yang sempat viral karena dituding melarang warga mengakses Pantai Binongko. Pemanggilan ini untuk mengetahui duduk persoalan sekaligus mensosialisasikan kebijakan KKPRL agar tidak terjadi privatisasi ruang laut oleh para pemrakarsa.
Punya 16 Kewajiban
Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang Laut, Ditjen Penataan Ruang Laut KKP Fajar Kurniawan menambahkan seluruh penginapan tersebut telah mengantongi KKPRL. Namun setelah memiliki izin dasar itu, pemrakarsa memiliki setidaknya 16 kewajiban.
Diantaranya harus memperhatikan keberlanjutan kehidupan dan penghidupan masyarakat, memberikan akses untuk nelayan kecil yang sudah rutin melintas. Kemudian menghormati kepentingan pihak lain yang melakukan kegiatan atau pemanfaatan ruang di sekitarnya, tidak menimbulkan konflik sosial, hingga harus menyerahkan laporan tahunan dari kegiatan yang dilakukan.
“Jadi setelah mendapat dokumen KKPRL tidak selesai begitu saja. Kewajiban ini penting sebagai upaya kami memastikan bahwa kegiatan di ruang laut yang dilakukan tidak menimbulkan konflik sosial serta tidak mengancam ekosistem kelautan dan perikanan,” ungkap Fajar.
Selain pemrakarsa, dia juga mengimbau masyarakat untuk menghargai pelaku usaha yang menjalankan bisnisnya secara legal. Kegiatan usaha di satu wilayah pesisir berpotensi mendongkrak perekonomian daerah setempat, serta menjadi lapangan kerja baru bagi masyarakat.
Hotel hingga Kapal Wisata di Labuan Bajo Segera Dilarang Gunakan Air Minum Kemasan Plastik
Sampah kemasan plastik terus meresahkan banyak pihak. Tanpa pengelolaan yang efektif, jumlahnya menumpuk kian tak terkendali. Menyadari hal itu, Bupati Manggarai Barat Edistasius Endi berencana melarang penggunaan air minum dalam kemasan plastik di berbagai sektor, mulai dari hotel, restoran, kapal wisata, warung, sampai kantor pemerintahan di Labuan Bajo.
"Kami sangat harapkan teman-teman KSOP bahwa ke depan, kapal yang yang berwisata ke laut, yang pertama dicek adalah membawa air minum yang kemasan gelas atau botol. Kalau itu terjadi, kita pastikan mereka tidak boleh berangkat," kata Endi di sela peluncuran Gerakan Wisata Bersih di Labuan Bajo, akhir pekan lalu, dikutip dari Antara, Senin (14/4/2025).
Pelarangan itu bertujuan agar kondisi lingkungan di sekitar salah satu destinasi super prioritas itu bisa terjaga dengan baik, begitu pula dengan kepariwisataan yang menerapkan prinsip berkelanjutan. Meski begitu, belum diketahui kapan kebijakan pelarangan penggunaan air minum dalam kemasan plastik akan diberlakukan.
Pengumuman itu disampaikan setelah Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran Nomor 9 Tahun 2025 yang mencantumkan arahan bahwa pengusaha air minum dilarang memproduksi air minum kemasan di bawah 1 liter. Hal ini disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster sebagai salah satu upaya menyelesaikan persoalan sampah di Pulau Dewata.
"Setiap lembaga usaha dilarang memproduksi air minum kemasan plastik sekali pakai dengan volume kurang dari 1 liter di wilayah Provinsi Bali," terangnya di Denpasar, Minggu, 6 April 2025, dikutip dari Antara.
Gubernur Bali mengatakan langkah ini bukan ingin mematikan pengusaha, mengingat produsen air minum lokal di Bali juga tidak sedikit. Namun, ia menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut hanya dibatasi penggunaan bahan yang merusak lingkungannya, dan diizinkan jika melahirkan inovasi pengganti yang lebih ramah lingkungan.
Advertisement
Perkuat Pondasi Budaya Bersih di Labuan Bajo
Menanggapi peluncuran Gerakan Wisata Bersih oleh Kementerian Pariwisata, Bupati Manggarai Barat menyambut baik dengan menyatakan bahwa hal itu dapat meningkatkan kualitas destinasi sekaligus menjaga keberlanjutan alam.
"Betapa pentingnya yang namanya bersih. Tentunya tidak berhenti sampai di hari ini. Hari ini adalah pondasinya kita mau menyatakan bahwa Labuan Bajo wisatanya bersih," ujarnya.
Ia mengajak seluruh unsur pemerintah dan kelompok masyarakat serta pegiat lingkungan agar bekerja secara kolektif mewujudkan Labuan Bajo sebagai destinasi wisata yang bersih. Dengan begitu, warga dan wisatawan bisa nyaman berwisata di salah satu destinasi super prioritas tersebut.
Dalam rilis yang diterima Lifestyle Liputan6.com, peluncuran program itu diisi dengan kegiatan aksi bersih sampah massal yang berlangsung di dua titik, yakni di kawasan Marina Waterfront dan Pantai Pede, NTT, Sabtu, 12 April 2025. Kegiatan yang diikuti 2.000 peserta mengumpulkan sampah hingga 1.080,6 kilogram.
Selain kegiatan bersih-bersih massal, juga ada edukasi dan kampanye untuk meningkatkan wisatawan dan masyarakat lokal, penyediaan fasilitas pendukung seperti tempat sampah yang memadai dan ramah lingkungan.
Tidak Sekadar Aktivasi Program
Di acara tersebut, Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa menekankan pentingnya program tersebut dalam menciptakan destinasi wisata yang berdaya saing global. "Tidak hanya bisa meningkatkan awareness (kesadaran) masyarakat sekitar, tapi juga membuat destinasi itu betul-betul memiliki daya saing tingkat global, tingkat internasional begitu," kata Ni Luh.
Ia menerangkan program Gerakan Wisata Bersih diluncurkan di 16 titik yang tersebar di berbagai destinasi prioritas yakni di Labuan Bajo, Mandalika, Borobudur, Danau Toba, Likupang, Manado, Bali, Banyuwangi, dan Jakarta. "Labuan Bajo ini lokasi ketiga yang kami aktivasi," ujarnya.
Tidak hanya aktivasi program, lanjut dia, Kemenpar juga akan melakukan pendampingan, evaluasi, dan monitoring dalam pengelolaan kebersihan di destinasi. Di tahap awal, fokusnya baru di delapan titik atau kawasan. "Ke depan kami berharap setelah delapan titik ini berhasil maka kami akan pindah ke daerah lainnya, sehingga gerakan ini akan menjadi gerakan yang lebih besar," katanya.
Terkait sampah di perairan laut yang dihasilkan dari aktivitas wisata dan masyarakat, Wamenpar mendorong agar setiap destinasi maupun wilayah kepulauan dapat mengelola sampah secara terpadu. "Itu butuh upaya yang luar biasa dengan pemerintah daerah tentu saja bagaimana meningkatkan awareness masyarakat tentang mengelola sampah, bagaimana awareness pengelola destinasi mengelola sampahnya," katanya.
Advertisement
PR Besar Indonesia di Sektor Kebersihan
Gerakan Wisata Bersih adalah salah satu dari lima program prioritas Kementerian Pariwisata. Program itu berangkat dari banyaknya destinasi wisata Indonesia yang masih membutuhkan perhatian besar pada kebersihan. Hal ini diharapkan akan berdampak besar bagi citra pariwisata Indonesia yang memiliki cita-cita besar dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
Salah satunya tergambar dari pilar kesehatan dan kebersihan Indonesia di peta pemeringkatan Travel and Tourism Development Index (TTDI). Meski peringkat Indonesia melonjak dari 32 ke posisi 22 dunia pada 2024, pilar kesehatan dan kebersihan (health and hygiene) masih rendah, bahkan turun dari angka 89 menjadi 82.
Untuk di Asia, nilai Indonesia juga masih di bawah rata-rata nilai negara-negara di Asia. "Artinya, ini harus menjadi perhatian serius kita bersama, kita (harus) punya komitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai destinasi pariwisata yang mendunia, menjadi destinasi pariwisata nomor satu di dunia dengan kekayaan alam budaya yang kita miliki," ujar Wamenpar.
