PHK Sepihak, Karyawan Geruduk PT Indo Tirta Suaka

PHK sepihak dengan dijanjikan pesangon yang hanya 0.5%, karyawan kecewa. Apalagi mediasi oleh DPRD Batam juga gagal karena perusahaan tak bersedia hadir.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 11 Jun 2024, 18:23 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2024, 18:23 WIB
Batam
Para karyawan Pulau Bulan berunjuk rasa di kantor Indo Tirta Suaka karena mendapatkan PHK sepihak dengan pesangon yang melanggar aturan. Foto: liputan6.com/ajang nurdin 

Liputan6.com, Batam - Ratusan Pekerja PT Indo Tirta Suaka (ITS) Pulau Bulan, Barelang berunjuk rasa di Kantor ITS di Kawasan Perumahan Tiban Zurindo Lestari. Ini adalah kelanjutan dari PHK oleh perusahaan secara sepihak.

Menurut koordinator aksi, Virgilius Rutu unjukrasa bertujuan agar hak mereka sebagai karyawan diberikan sesuai ketentuan regulasi. Butuh juga menuntut Salim Grup yang merupakan induk perusahaan ikut bertanggungjawab.

tujuan aksi ini upaya menutut hak yang sesuai dari PT. ITS sebagai Karyawan yang sudah lama mengabdi di perusahaan.

"Kami menolak pesangon dari PT ITS yang hanya 0,5 persen. Ini tak sesuai dengan regulasi," katanya.

Mereka juga menyoroti intervensi Serikat Pekerja internal perusaan (Ikeuba) yang tak membela mereka.

“Kami menolak pesangon 0,5 persen. Salim group harus bertanggungjawab. Serikat nikeuba pengkhianat. PHK ITS ilegal,” bunyi tulisan di poster yang dibawa.

Safri Joni, peserta aksi menyebut bahwa pihaknya sudah dimediasi oleh Komisi IV DPRD Batam melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Batam. Namun manajemen PT ITS tak menghadirinya.

Para peserta aksi juga meminta Toni Budiarjo yang mewakili manajemen untuk bertanggungjawab.

“Menolak pesangon 0,5 persen. Yang kami tuntut yah sesuai PKB. Lalu kami juga minta hadirkan top management Singapura. Informasi PHK hanya kami terima berdasarkan statemen Ketua Serikat Pekerja," katanya.

Sahir pekerja yang sudah 33 tahun bekerja menyebut PT. Indo Tirta Suaka berdiri tahun 1986 dibawah naungan Salim grup yang bergerak di bidang Eksportir (Pemasok ) ternak Babi ke Singapura.

"Sebelum manajemen yang lama diganti yang sekarang, kami sangat sejahtera, waktu UMK, dulu 70 ribu kami sudah Sudah 90 ribu kala itu, belum lagi Bonus, " kata Sahir.

Bahkan untuk omset perusahan saat itu mencapai 8 hingga 9 milyar perhari.

Sementara itu Hendra Gunadi, Kasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Batam mengatakan permasalahan para pekerja Pulau Bulan sudah dimediasi. Namun wewenang memutuskan ada di perusahaan. Celakanya perusahaan tak pernah mau hadir meski mendapat undangan.

"Sudah beberapa pemanggilan/undangan, namun tak pernah hadir," kata Gunadi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya