Liputan6.com, Islamabad - U.N. General Assembly (UNGA) atau Majelis Umum PBB secara resmi menetapkan 15 Maret 2022 sebagai International Day to Combat Islamophobia atau Hari Internasional untuk Melawan Islamofobia, menandai sebuah langkah penting dalam sejarah upaya global melawan Islamofobia.
Dalam laporan Al Jazeera yang dikutip Sabtu, (15/3/2025), disebutkan bahwa keputusan itu diambil melalui resolusi yang disahkan secara konsensus oleh 193 negara anggota PBB dan disponsori oleh 55 negara --mayoritas dari the Organization of Islamic Cooperation /OCI atau Organisasi Kerja Sama Islam. Resolusi tersebut menekankan pentingnya kebebasan beragama dan berkeyakinan, serta mengacu pada resolusi tahun 1981 yang menyerukan “penghapusan segala bentuk intoleransi dan diskriminasi berdasarkan agama atau kepercayaan”.
Resolusi yang diperkenalkan oleh Pakistan atas nama OKI, menandai hari ketika seorang pria bersenjata memasuki dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, dan melakukan penembakan massal yang menewaskan 51 orang dan melukai 40 lainnya.
Advertisement
Perdana Menteri Pakistan saat itu, Imran Khan, menyambut baik keputusan tersebut. Dalam cuitannya melalui media sosial X pada Selasa malam 15 Maret 2022, ia mengucapkan selamat kepada umat Muslim di seluruh dunia karena suara mereka dalam menentang meningkatnya Islamofobia akhirnya didengar.
“Hari ini, PBB akhirnya mengakui tantangan besar yang dihadapi dunia: Islamofobia, penghormatan terhadap simbol dan praktik keagamaan, serta upaya menghentikan ujaran kebencian dan diskriminasi sistematis terhadap Muslim,” tulis Imran Khan.
“Tantangan selanjutnya adalah memastikan penerapan resolusi penting ini.” tambah Khan.
Resolusi ini juga menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap meningkatnya diskriminasi, intoleransi, dan kekerasan yang terjadi di berbagai belahan dunia, baik terhadap umat Muslim, anti-Semitisme, dan Kristen, maupun kelompok agama lainnya.
Resolusi tersebut meminta seluruh negara, badan-badan PBB, organisasi internasional dan regional, masyarakat sipil, sektor swasta, serta organisasi berbasis agama untuk menyelenggarakan dan mendukung berbagai acara guna meningkatkan kesadaran terhadap bahaya Islamofobia, serta memperingati Hari Internasional untuk Melawan Islamofobia.
Duta Besar Pakistan untuk PBB, Munir Akram, dalam pidato perkenalan resolusi tersebut secara resmi pada Selasa 15 Maret 2022 di Majelis Umum, menegaskan bahwa Islamofobia kini telah menjadi realitas yang menyebar di berbagai belahan dunia. “Tindakan diskriminasi, permusuhan, dan kekerasan terhadap individu maupun komunitas Muslim merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan melanggar kebebasan beragama serta berkeyakinan,” ujarnya.
“Hal ini sangat mengkhawatirkan saat ini, karena telah muncul sebagai bentuk rasisme baru yang ditandai oleh xenophobia, profiling negatif, dan stereotip terhadap umat Muslim,”pungkas Munir Akram.