Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang ibu rumah tangga di Pekanbaru yang memiliki anak balita curhat terkait penganiayaan yang dialami anaknya di daycare atau tempat penitipan anak. Penganiayaan anak itu disebut terjadi di Early Steps Learning Center.
Curhatan ibu bernama Aya Sofia itu diunggah akun Instagram @kabarpekanbaru. Curhatan itu berbentuk slide gambar lengkap dengan foto dugaan penyiksaan yang dialami anaknya.
"Pemilik daycare di Pekanbaru menganiaya anak," begitu kalimat pertama dalam slide pertama.
Advertisement
Aya menyebut pengelola menyatakan anaknya tidak cacat karena penganiayaan dan bisa beraktivitas normal.
"Kena pasal ringan, dibawah 5 tahun penjara dan tidak ada penahanan," tulis curhatan itu.
"Bisa ya ada manusia, seorang ibu, manipulatif, money oriented, tidak punya rasa kemanusiaan dibiarkan bebas berkeliaran," sambung Aya.
Aya juga mempertanyakan kenapa daycare itu masih buka sampai sekarang. Apalagi masih ada sejumlah orangtua yang menitipkan anak di daycare itu karena tidak tahu sifat asli pemiliknya.
"Padahal sudah ada 5 pengasuh yang melaporkan pemilik daycare menelantarkan anak-anak yang dititipkan, bahkan menyiksa," tulis Aya.
Aya menyebut ada permintaan damai dengan alasan kalau dilaporkan proses hukumnya lama, rumit dan kasih anaknya. Tidak diketahui apakah permintaan damai ini dari pengelola daycare.
"Jadi boleh gitu karena ga mau capek kita damai salaman aja sama manusia najis?" tanya Aya.
Aya mempertanyakan bagaimana kondisi psikologis anak yang diikat sampai sore selama beberapa beberapa bulan. Apakah hal ini tidak diperhitungkan.
"Tidak diperhitungkan kah? Gimana kondisi anak yang tidak dikasi makan minum saat dititipkan? Dianggap hoaks kah?" tulis Aya.
"Orang tuanya bayar mahal lo buat dititipkan di daycare, buat dijaga, bukan disiksa," tegasnya.
Aya meminta warganet membantu mengawal kasus ini agar daycare itu tidak beroperasi lagi. Pasalnya menurut informasi salah satu orangtua yang terakhir ke lokasi, daycarenya masih buka dan masih ada anak-anak yang dititipkan.
"Jangan sampai ada korban lainnya lagi, sampai akhir kami akan tetap perjuangkan keadilan buat anak kami dan anak-anak lain yang juga sudah dianiaya tapi tidak punya bukti yang kuat," kata Aya.
"Ibu mana yang tidak hancur melihat anak yang dicintai dan disayangi disiksa," lanjut Aya.
Aya meminta ibu-ibu, calon ibu, bapak, calon bapak dan semua yang punya hati membantu menegakkan keadilan terhadap apa yang dialaminya.
"Paling ga, cabut izin usahanya dan tutup selamanya," tegas Aya.
Dalam postingan itu, ibu korban mengaku sudah melaporkan perkara ini sejak 31 Mei ke penegak hukum. Dia juga sudah melapor ke lembaga perlindungan anak.
"Tapi sampai sekarang daycare masih aktif," ujar Aya.
Dilaporkan ke Polisi
Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @kabarpekanbaru itu juga terlihat video anak yang diikat kakinya.Â
Video itu memperlihatkan mulut korban yang masih di bawah umur dilakban. Ibu korban juga menarasikan tujuan pemberian lakban agar anak tidak buang air besar karena pengelola daycare mengaku repot mengurusnya.
Menanggapi postingan viral itu, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan itu pada 31 Mei 2024.
"Seorang ibu bernama Aya Sofia (41) melaporkan dugaan kekerasan yang menimpa anaknya yang masih berusia 4 tahun di sebuah tempat penitipan anak di Pekanbaru," kata Bery, Kamis (8/8/2024).
Menurut Bery Juana, laporan itu diajukan langsung oleh Aya setelah ia melihat sebuah video yang menunjukkan anaknya diperlakukan dengan cara yang tidak layak di tempat penitipan anak bernama Early Steps Learning Center.
Informasi dari pekerja di tempat penitipan tersebut mengungkapkan bahwa tindakan seperti ini bukan pertama kali terjadi, melainkan sudah dilakukan berulang kali.
Bery menyebut Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.
"Video yang merekam kejadian itu juga sedang didalami, sejauh ini sudah 5 orang saksi diperiksa, termasuk terlapor," kata Bery.
Bery menyatakan segera melakukan gelar perkara. Dia menyebut laporan itu akan ditangani dengan serius dan profesional.
Advertisement