Liputan6.com, Semarang - Peristiwa perundungan mahasiswi PPDS Anestesi Undip yang berujung bunuh diri mendapat sorotan serius dari Komisi X DPR RI. Komisi yang membidangi masalah pendidikan ini mengaku miris masih ada berita kekerasan di kampus. Kali ini kekerasan verbal.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengaku pernah mendengar ada tradisi buruk di Fakultas Kedokteran yakni pemberlakuan status senior yunior.
Baca Juga
"Saya mendengar bukan hanya dari satu kampus saja. Bisa jadi rektorat atau kampus tak mengetahui, namun harus aktif menyelidiki dan masuk dalam interaksi antar mahasiswa," kata Fikri.
Advertisement
Momentum ini menurut Fikri harus dimanfaatkan untuk membenahi semuanya. Jangan dibiarkan anak-anak yang cerdas itu depresi bahkan sampai meninggal karena gegar budaya senioritas yang tak sehat.
"Polisi harus segera bergerak aktif, menyelidiki dan mengambil langkah hukum yang dipandang perlu," katanya.
Berikutnya adalah agar pengelola perguruan tinggi segera membenahi Prodi/Fakultas/PT yang punya tradisi kekerasan/dholim/tidak manusiawi di seluruh Indonesia. Kembalikan menjadi pendidikan yang humanis dan saling menghormati.
"Yang perlu diingat, penyelesaian harus harus sistemik dan berkelanjutan dilakukan oleh satgas khusus. Ini darurat," kata Fikri.
Ia juga menyoroti Fakultas Kedokteran secara khusus karena fakultas ini terkenal dengan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) termahal harus bisa dijadikan contoh. Apalagi FK adalah Fakultas yang mempelajari masalah kesehatan.Â
"Tentu sangat paham bahwa bullying adalah tindakan merusak kesehatan mental," katanya.