PDIP Kota Sukabumi Resmi Rekomendasikan Ayep-Bobby di Pilkada 2024

PDI Perjuangan resmi merekomendasikan nama Ayep Zaki dan Bobby Maulana dalam perhelatan Pilkada 2024 Kota Sukabumi.

oleh Fira Syahrin diperbarui 27 Agu 2024, 22:55 WIB
Diterbitkan 27 Agu 2024, 22:45 WIB
Ayep Zaki dan Bobby Maulana resmi direkomendasikan PDIP sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).
Ayep Zaki dan Bobby Maulana resmi direkomendasikan PDIP sebagai Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Sukabumi Memasuki masa pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota di KPU Kota Sukabumi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merekomendasikan nama Ayep Zaki dan Bobby Maulana (Ayeuna) dalam perhelatan Pilkada 2024.

Kabar itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Sebelumnya, pasangan ini mantap mengikuti perhelatan Pilwalkot setelah Partai Amanat Nasional (PAN) dan Hanura memberikan formulir B1-KWK. Serta, telah melengkapi tujuh kursi persyaratan mendaftar ke KPU Kota Sukabumi.

Dikonfirmasi, Ayep Zaki membenarkan dirinya sudah mendapatkan rekomendasi PDIP dan sudah disampaikan oleh DPP secara langsung di Jakarta.

"Iya, sudah diumumkan oleh DPP di Jakarta, jadi tinggal menunggu penyerahan SK B1 KWK pada pasangan kami," ujar Ayep pada Senin (26/8/2024).

Pasangan Ayep Zaki dan Bobby Maulana saat ini telah mengantongi SK rekomendasi dari tiga partai. Kendati dengan jumlah 8 kursi memenuhi kuota syarat mengusung dan mendaftar di Pilkada Kota Sukabumi, pasangan ini berharap koalisi gemuk bisa terjadi. 

"SK rekomendasi yang saya terima B1 KWK dari partai Nasdem dan Hanura. PDIP tinggal menunggu penyerahan saja. Ini jelas menjadi motivasi dan kekuatan dalam berjuang di perhelatan Pilkada 2024. Saya sangat bahagia, setelah B1-KWK dari PAN, Nasdem, dan Hanura sudah di tangan saya,” ungkapnya.

KPU Kota Sukabumi Terima Tiga Surat Pemberitahuan Pendaftaran Bacalon Wali Kota

Komisioner KPU Kota Sukabumi usai konferensi pers hari pertama pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).
Komisioner KPU Kota Sukabumi usai konferensi pers hari pertama pendaftaran Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).

Divisi Teknis KPU Kota Sukabumi, Dikrilah mengatakan, dalam masa pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi yang berlangsung selama tiga hari, 27-29 Agustus 2024 pihaknya telah menerima tiga surat pendaftaran.

Yakni pertama, pasangan Mohamad Muraz-Andri Hamami atau MAJU (Muraz-Andri Juara), kemudian pasangan Achmad Fahmi-Dida Sembada, dan pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana (AYEUNA).

“Pada dasarnya penerimaan pendaftaran bakal calon Wali Kota Sukabumi dan wakil itu dibuka tanggal 27-29 untuk pemenuhan kelengkapan persyaratannya hanya bisa dipenuhi pada rentan waktu itu,” kata Dikrilah di KPU Kota Sukabumi, Selasa (27/8/2024).

Pantauan di lokasi, perhelatan Pilkada 2024 ini pasangan Fahmi-Andri telah resmi mendaftar pada pukul 11.00 WIB. Kemudian, pasangan Muraz-Andri mendaftar pukul 15.00 WIB. 

Sementara pasangan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana (AYEUNA) dikabarkan akan mendaftar pada Kamis (29/8) mendatang.

“Berdasarkan surat yang kami terima dari pengusung atau partai pemenangan bakal pasangan calon yang lain itu ada infonya nanti Kamis atau hari terakhir. Ada satu pasangan terakhir yang akan mendaftarkan ke KPU yaitu Ayep-Bobby yang akan dilaksanakan pukul 10.00 WIB,” jelasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya