Bacalwalkot Semarang, Rekomendasi Belum Turun, Sanksi Malah Menunggu

Bakal calon Wakil Wali Kota Semarang dari PDI Perjuangan, Iswar Aminudin saat ini menunggu pemberian sanksi atau hukuman akibat pelanggaran netralitas ASN.

oleh Edhie Prayitno Ige diperbarui 28 Agu 2024, 21:48 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2024, 21:48 WIB
Iswar
Sekda Pemerintah Kota Semarang Iswar Aminudin. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Liputan6.com, Semarang - Hingga malam ini, calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang dari PDI Perjuangan belum diumumkan. Kabar yang beredar dan diyakini internal PDIP, rekomendasi calon Wakil Wali Kota Semarang diberikan kepada Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin.

Rencananya Iswar Aminudin akan mendampingi Agustina Wilujeng sebagai calon Wali Kota. Pasangan ini rencananya akan mendaftarkan ke KPU Kota Semarang hari Kamis (29/8/2024).

Namun saat ini justru beredar kabar bahwa Iswar Aminudin akan segera mendapatkan sanksi karena melanggar asas netralitas ASN. Dalam surat yang dikeluarkan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Iswar dinyatakan melanggar asas netralitas dengan sengaja.

"Faktor yang memberatkan, yang bersangkutan mengetahui aturan terkait Netralitas ASN, namun dengan sengaja tidak mengajukan CLTN saat pendekatan kepada masyarakat maupun partai politik sebagai bakal calon kepala daerah maupun wakil kepala daerah," demikian ditulis dalam surat Laporan Hasil Pemeriksaan Pelanggaran Disiplin Netralitas ASN.

Surat itu diterbitkan pada tanggal 23 Agustus 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Lebih Dulu Rekomendasi Atau Sanksi?

Iswar
Surat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang merekomendasikan Wali Kota Semarang untuk memberi sanksi karena Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin sudah melanggar asas netralitas ASN. Foto: liputan6.com/edhie prayitno ige 

Dalam surat itu juga dijelaskan bahwa Iswar direkomendasikan untuk diberi sanksi. Sanksi ini dijatuhkan untuk pembelajaran bagi ASN yang lain. 

"Yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran disiplin Netralitas ASN, sehingga direkomendasikan untuk dijatuhi hukuman Disiplin Sedang berupa Penurunan Pangkat Setingkat Lebih Rendah Selama 1 (satu) Tahun," tulis surat itu.

Menanggapi hal ini, peneliti sosial dari The Semarang Institute, Iskandar menyebutkan bahwa jika PDIP melanjutkan atau memberikan rekomendasi kepada Iswar Aminudin, akan menjadi cacat bawaan jika nanti terpilih.

"Dari asas ketaatan terhadap aturan, beliau bisa menjadi batu sandungan kader internal PDIP. Kita tahu beliau adalah birokrat, jadi bukan kader partai," kata Iskandar.

Ditambahkan bahwa jika rekomendasi turun, namun sanksi juga turun, ini akan menjadi senjata lawan politiknya. Iskandar tidak menyebutkan langkah ideal yang bisa diambil PDIP.

"Saya bukan politisi. Saya peneliti masalah sosial. Tidak dalam kapasitas mengomentari apa yang bisa dilakukan partai," katanya.

Iskandar menyoroti adanya isu bahwa rekomendasi sudah turun dan dipublikasikan ke masyarakat. 

"Seharusnya surat itu dipublikasikan jadi publik lebih percaya," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya