Liputan6.com, Cirebon Jumlah pekerja migran tiap tahun terus bertambah. Hingga November 2024 terjadi kenaikan signifikan jumlah pekerja migran di Kabupaten Cirebon.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto menyebutkan, berdasarkan data yang terhimpun, hingga November 2024 tercatar ada 11.169 pekerja migran asal Cirebon di negara penempatan.
Jumlah tersebut, kata Novi meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya dengan total 10.545 PMI Kabupaten Cirebon. Taiwan dan Hongkong menjadi negara pilihan penempatan pekerja migran Cirebon.
Advertisement
Namun demikian, Novi tidak menampik banyak pekerja migran asal Kabupaten Cirebon yang bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal.
"Tidak menutup kemungkinan yang ilegal juga
banyak di negara penempatan," kata Novi saat mengikuti acara International Migran Day, Sabtu (27/12/2024).
Novi menjelaskan, salah satu penyebab tingginya jumlah pekerja Migran Cirebon tiap tahun karena minimnya peluang kerja. Ia menyebutkan, standar perusahaan mempekerjakan karyawan minimal lulusan SMA atau SMK.
Sehingga membuat para pekerja migran yang memutuskan kerja di luar negeri merasa tidak mendapat peluang kerja.
"Syarat minimal SMA atau SMK belum lagi syarat lainnya. Sementara masyarakat di kita mungkin dari kualifikasi pendidikan yang dimiliki lulusan SMP atau SD ini mau kerja dimana. Peluangnya ada di luar negeri," kata Novi.
Sektor Formal
Novi mengatakan, sebagian besar pekerja migran Cirebon bekerja di sektor domestik menjadi asisten rumah tangga. Namun demikian, Disnaker memastikan PMI yang berangkat ke luar negeri sudah mendapat bekal yang cukup.
Novi menyebutkan, sesuau UU 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran, pemerintah wajib turun langsung mengawal proses hingga penempatan PMI dengan koordinasi bersama mitra hingga pemberdayaan kepada purna migran.
"Kita arahkan jalur yang legal, kita beri pelatihan dulu lewat LPK yang ada, disalurkan ke P3MI pihak yang lain yang legal. Termasuk BP2MI G2G program melalui program legal yang ada di pemerintah," ujar Novi.
Pada kesempatan tersebut, Novi menyebutkan tahun 2025 akan mengarahkan pekerja migran Cirebon untuk bekerja di sektor formal dan manufaktur.
Ia menyatakan siap membantu calon pekerja migran khususnya lulusan SMA atau SMK untuk bisa kerja di luar negeri jika kesempatan kerja di Cirebon sempit. Namun wajib menggunakan jalur legal.
"Kerja di luar negeri lewat jalur aman, salary take home pay nya lebih besar, sejahtera dan bisa bawa keluarga. Tahun depan target lulusan SLTA dan SMK tentu ada kurasi ketat memiliki skill worker dan soft skill. Setelah jadi purna bisa sejahtera, dari pekerja migran jadi juragan dan sarjana," ujar Novi.
Salah seorang mantan pekerja migran asal Cirebon Didi Kusnadi mengatakan, kegiatan tersebut perlu ada tindaklanjut dari pemerintah daerah setempat.
Ia mengaku, pentingnya peran dinas stakeholder karena Kabupaten Cirebon berada di urutan ke 4 secara nasional peringkat dua di Jawa Barat terkait penyaluran MP.
"Ini hanya stimulus, kedepan dorong purna migran untuk lakukan pemberdayaan, mereka sama punya hak sampai dapat pelatihan pembinaan dari dinas terkait," kata Didi.
Advertisement