Liputan6.com, Lampung - Sebuah rumah milik pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) di Perumahan Bukit Kencana, Jalan P. Antasari, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Kedamaian, Kota Bandar Lampung, disatroni maling. Peristiwa ini diduga mengakibatkan kerugian mencapai miliaran rupiah, dengan sejumlah perhiasan emas dan logam mulia dilaporkan hilang.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengonfirmasi kejadian tersebut.
"Iya, laporan kejadiannya kami terima semalam. Korban benar merupakan ASN di Tuba," ujar Alfret, Selasa (28/1/2025).
Advertisement
Berdasarkan penyelidikan awal, pencurian ini diduga terjadi pada Minggu (26/1/2025), sehari setelah pemilik rumah meninggalkan kediamannya.
"Rumah dalam keadaan kosong sejak Sabtu (25/1/2025) karena ditinggal pemiliknya ke Kalimantan. Kuat dugaan pencurian terjadi pada Minggu," ungkapnya.
Akibatnya, rumah korban ditemukan dalam kondisi berantakan, dengan barang-barang tercecer di lantai.
"Korban melaporkan bahwa barang berharga seperti perhiasan emas dan logam mulia hilang. Kerugian diduga mencapai miliaran rupiah, meski jumlah pastinya masih dalam pendalaman," sebutnya.
Saat ini, tim Satreskrim dan Tim Inafis Polresta Bandar Lampung tengah mengidentifikasi pelaku. Minimnya rekaman CCTV di lokasi kejadian menjadi kendala dalam penyelidikan.
"Kami sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Pendalaman masih terus dilakukan," imbuhnya.
Untuk keperluan penyelidikan, polisi telah mensterilkan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi. Petugas juga berkoordinasi dengan Inafis Ditreskrimum Polda Lampung untuk mendalami kasus ini.
"Kami masih terus bekerja dan mohon waktu untuk mengungkap kasus ini," pungkasnya.