Liputan6.com, Lampung Lampung - Polisi tengah menyelidiki insiden pelemparan bom molotov oleh orang tak dikenal (OTK) di rumah seorang advokat di Bandar Lampung. Barang bukti berupa pecahan botol dan sumbu telah diamankan oleh petugas.
Peristiwa ini menimpa Robert Oktavianus Aruan (47), yang beralamat di Jalan Durian 1, Kelurahan Way Dadi Baru, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Insiden terjadi pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 00.37 WIB.
Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Advertisement
"Benar, dini hari tadi rumah milik korban Robert Oktavianus dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal," ujarnya, Rabu (5/3/2025).
Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Selain itu, rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku juga telah diamankan sebagai barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan TKP, ditemukan pecahan botol cokelat bekas minuman yang diduga digunakan sebagai bom molotov," jelas dia.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian berlangsung saat Robert Oktavianus sedang tidur di kamarnya. Sekitar pukul 00.37 WIB, seorang saksi membangunkannya setelah mendengar suara ledakan dari ruang tamu.
Saat diperiksa, ditemukan pecahan botol dan sumbu dalam plastik putih, namun api dari bom molotov tersebut sudah padam.
"Pelemparan dilakukan melalui kaca jendela bagian depan sebelah kiri rumah korban, menyebabkan kaca jendela pecah," sebutnya.
Dalam penyelidikan awal, polisi juga menemukan jejak sandal di pagar depan rumah korban. "Diduga pelaku sempat memanjat pagar sebelum melemparkan bom molotov," ungkapnya.
Hingga kini, polisi masih mengidentifikasi jumlah pelaku dan mendalami motif aksi teror tersebut. "Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memohon doa serta waktu untuk mengungkap kasus ini," dia memungkasi.Â
Â