Liputan6.com, Sukabumi - Sebuah video tawuran antar dua kelompok pemuda di Sukabumi, Jawa Barat geger di jagat dunia maya. Pasalnya, video berdurasi 45 detik ini memperlihatkan kelompok pemuda ini menggunakan botol yang berapi diduga bom molotov sebagai senjatanya.
Dari narasi video viral tersebut, insiden ini terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Cicurug tepat di depan Pasar Cicurug di Jalan Raya Siliwangi, Gang Kongsi, Kelurahan/Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga
Dalam video itu terlihat beberapa pemuda membawa sarung yang dimodifikasi menyerupai cambuk untuk melakukan tawuran di tengah jalan raya. Beberapa pengguna jalan pun terdengar membunyikan klakson mobil beberapa kali untuk membubarkan tawuran tersebut.
Advertisement
"Bocah-bocah nih di Pasar Cicurug, rusuh....rusuh," tutur narasi perekam video yang diterima, Selasa (18/3/2025).
Kapolsek Cicurug, Resor Sukabumi Kompol Mangapul Simangunsong yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tawuran antar kampung tersebut terjadi pada Senin (17/03/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi para pelaku yang berada di dalam video tersebut," kata Mangapul.
Dari hasil identifikasi, lanjut Mangapul, para pelaku berasal dari beberapa kampung di Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Cidahu sehingga dirinya berkoordinasi dengan Polsek Cidahu untuk mencari para pelaku.
"Jadi para pelaku ini itu gabungan dari kampung yang ada da di Kecamatan Cicurug dan Kecamatan Cidahu," terang dia.
Polisi Amankan 11 Pelaku Tawuran
Kepolisian Sektor Cicurug berhasil mengamankan 11 pelaku tawuran dimana tiga orang di antaranya merupakan terduga pelaku yang membuat dan melempar bom molotov saat aksi tawuran terjadi, yakni, berinisial R (20), RZ (20) dan anak berhadapan dengan hukum (ABH) berusia 16 tahun.
Untuk mengungkap identitas para pelaku, dirinya berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas dan para Kepala Desa. Para pelaku kemudian digelandang ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
"Dari hasil penyelidikan, tiga orang ini yaitu R, RZ dan JN ini pelaku yang membuat dan menggunakan bom molotov untuk tawuran," jelasnya.
Setelah dimintai keterangan di Mapolsek Cicurug, 8 orang pelaku yang masih di bawah umur ini dijemput oleh orang tua mereka setelah dilakukan pembinaan, sementara 3 orang pelaku diberlakukan wajib lapor.
Polisi pun mengimbau kepada seluruh orangtua agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan terhadap anak- anaknya, jangan sampai anak-anak mereka melakukan tindakan yang melanggar hukum.
"Para pelaku membuat surat pernyataan oleh pihak kepolisian Sektor Cicurug yang disaksikan oleh para orangtuanya masing-masing dan para kepala desa serta Bhabinkamtibmas untuk tidak melakukan perbuatan yang sama lagi sebelum dipulangkan," tutupnya.
Advertisement
