‎SRO Ajak Bukalapak Sosialisasikan Tax Amnesty ke UMKM

Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi tax Amensty kepada para pelapak.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 20 Jul 2016, 14:14 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 14:14 WIB
Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi tax Amensty kepada para pelapak.
Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi tax Amensty kepada para pelapak.

Liputan6.com, Jakarta - Self Regulation Organization (SRO) industri pasar modal Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan ‎perusahaan marketplace Bukalapak pada Rabu (20/7/2016) ini. Perjanjian tersebut berupa kesepakatan sosialisasi pentingnya pungutan pajak serta manfaat pengampunan pajak atau tax amnesty bagi pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Penandatangan ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio, Direktur Utama PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) Hasan Fawzi, Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Friderica Widyasari Dewi, dan CFO Bukalapak Muhamad Fajrin Rasyid.

“Dengan adanya sosialisasi dan kampanye tersebut, kami berharap sosialisasi yang disampaikan dapat diterima oleh lebih banyak pihak sehingga semakin banyak UMKM yang berpartisipasi dalam program amnesti pajak,” kata Tito Sulistio dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Dalam kerja sama tersebut, Bukalapak akan berperan sebagai fasilitator untuk menjembatani sosialisasi kepada para pelapaknya mengenai kewajiban pajak dan amnesti pajak. Pelapak yang terdaftar di Bukalapak saat ini telah mencapai 1 juta pelapak.

"Sedangkan sosialisasi dan kampanye secara langsung, serta dukungan materi mengenai amnesti pajak akan diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan BEI. Hal ini bertujuan agar para UMKM seluruh Indonesia dapat memiliki informasi secara baik terkait kebijakan tersebut," jelas dia.

UMKM sendiri telah menjadi salah satu pilar perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM di tahun 2013, UMKM berkontribusi sebesar 59,9 persen dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

"UMKM juga telah menyerap lebih dari 114 juta tenaga kerja atau 96,5 persen angkatan kerja Indonesia. Jumlah UMKM terus menunjukkan peningkatan tiap tahun atau sekitar 5 juta UMKM baru per tahun, dan UMKM mampu menciptakan investasi sebesar 63 persen dari total investasi, lebih tinggi dari usaha besar," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya