WNI Tak Akan Tergoda Bujukan Singapura Gagalkan Tax Amnesty

UU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi perekonomian.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 20 Jul 2016, 12:02 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 12:02 WIB
UU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi perekonomian.
UU Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi perekonomian.

Liputan6.com, Jakarta - Pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) optimistis, upaya Singapura menggagalkan program pengampunan pajak (tax amnesty) di Indonesia dengan tawaran insentif tidak akan mempengaruhi niat Warga Negara Indonesia (WNI) membawa uangnya kembali (repatriasi).

Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani saat Diskusi Mid Year Review 2016 yang diselenggarakan oleh Core Indonesia, mengatakan, Undang-undang (UU) Pengampunan Pajak menjadi angin segar bagi Indonesia untuk memperbaiki kondisi perekonomian yang lebih baik.

Dia menjelaskan, dengan keadaan ekonomi yang stabil, Indonesia mampu menawarkan investasi dengan tingkat imbal hasil maupun bunga menarik dan menguntungkan bagi investor ketimbang negara lain.

"Investasi di sektor riil Indonesia lebih menarik dibanding Singapura, Swiss yang cuma meminati di portofolio jasa keuangan. Uang repatriasi yang masuk ke sini bisa diputar dengan tingkat imbal hasil bagus," kata Hariyadi di kantor Core Indonesia, Jakarta, Rabu (20/7/2016).

Lebih jauh diterangkan Anggota Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) ini, WNI maupun pemilik modal tentu mengharapkan tingkat keuntungan lebih besar atas modal yang diinvestasikan selagi perekonomian dunia yang sedang melambat.

Hariyadi meyakini WNI tidak akan terpengaruh dengan jor-joran penawaran insentif dari Singapura, seperti kemudahan kewarganegaraan, membayarkan uang tebusan repatriasi WNI sebesar 4 persen demi mempertahankan dana tersebut tidak pulang kampung ke Indonesia, sampai bujuk rayu menyimpan uangnya ke Taiwan.

"Jadi kalau Singapura memberikan iming-iming, WNI bukan orang bodoh. Mereka juga mau uangnya berputar dengan tingkat imbal hasil besar. Upaya Singapura itu tidak akan bisa membendung arus balik repatriasi," papar Hariyadi

Apindo, diakuinya, membuat WNI nyaman menyimpan uang di Indonesia. Dalam hal ini, pengusaha berkoordinasi dengan pemerintah untuk memperluas instrumen penempatan investasi yang sebelumnya terbatas pada Surat Berharga Negara (SBN) pemerintah ke sektor jasa keuangan maupun sektor riil baik proyek BUMN maupun swasta.

"Upaya ini semakin membuat optimistis pemilik modal, di samping kita minta ke pemerintah untuk memberikan pesan kepada masyarakat bahwa tax amnesty bukan jebakan batman, uang masuk, lalu nanti dikerjain ke depannya," harap Hariyadi. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya