Liputan6.com, Jakarta - Pemegang saham PT Eagle High Plantation Tbk (BWPT), perusahaan perkebunan milik grup Rajawali yaitu PT Rajawali Capital International menyatakan telah ikut berpartisipasi dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (17/11/2016), Direktur PT Rajawali Capital International Darjoto Setyawan menuturkan pihaknya telah mendeklarasikan beberapa perusahaan yang secara tidak langsung oleh PT Rajawali Capital International terkait partisipasi tax amnesty.
Perusahaan itu antara lain Carswell Financial Services Corp, Matacuna Group Ltd, dan Pegasus CP One Shares Class C. Carswell, Matacuna, dan Pegasus secara langsung memiliki 2,53 miliar saham atau 8,04 persen dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan pada Perseroan. Ikut tax amnesty tersebut sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak.
Baca Juga
"Atas dasar deklarasi aset tersebut yang telah diterima oleh kantor pelayanan pajak Pratama Jakarta Setiabudi Empat dengan tanda terima nomor D36000001812 pada 29 September 2016, dan ditindaklanjuti dengan keluarnya surat keterangan pengampunan pajak Nomor: KET-7036/PP/WPJ.04/2016 pada 12 Oktober 2016, dan kami terima salinannya pada 11 November 2016," ujar Darjoto.
Adapun PT Rajawali Capital International baik langsung maupun tidak langsung melalui Carswell, Matacuna, dan Pegasus memiliki 23,34 miliar saham atau sekitar 74,07 persen dari seluruh saham yang disetor dan ditempatkan PT Eagle High Plantation Tbk.
Advertisement