Alasan BEI Setop Sementara Perdagangan Saham Garuda Indonesia

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Ada apa?

oleh Agustina Melani diperbarui 18 Jun 2021, 11:35 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 11:35 WIB
Maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat (15/1) meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional. (Dok Garuda)
Maskapai nasional Garuda Indonesia pada Jumat (15/1) meluncurkan livery khusus dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 nasional. (Dok Garuda)

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) pada Jumat, (18/6/2021). 

Dalam keterbukaan informasi, BEI menyebutkan suspensi ini dilakukan karena tidak memenuhi kewajiban pembayaran kupon dan pokok.

PT Garuda Indonesia Tbk menunda pembayaran jumlah pembagian berkala sukuk yang telah jatuh tempo pada 3 Juni 2021 dan telah diperpanjang pembayarannya dengan menggunakan hak grace period selama 14 hari sehingga jatuh tempo pada 17 Juni 2021. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.

Suspensi saham GIAA juga berdasarkan pada Surat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (Perseroan) No. GARUDA/JKTDF/20625/2021 tanggal 17 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Penundaan pembayaran Jumlah Pembagian Berkala (“Kupon Sukuk”) atas US$ 500.000.000 Trust Certificate Garuda Indonesia Global Sukuk Limited (“Sukuk”).

Selain itu,  Surat Perseroan No. GARUDA/JKTDF/20593/2021 pada 3 Juni 2021 perihal Laporan Informasi atau Fakta Material Pengumuman Penundaan Pembayaran Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate.

"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek pada 18 Juni 2021, hingga pengumuman bursa lebih lanjut,” demikian mengutip keterbukaan informasi BEI yang diteken Kepala Divisi Penilaian Perusahaan BEI Vera Florida dan Kepala Divisi Pengaturan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Gerak Saham GIAA

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan berjalan di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Indeks acuan bursa nasional tersebut turun 96 poin atau 1,5 persen ke 6.317,864. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada penutupan perdagangan Kamis, 17 Juni 2021, saham GIAA melemah 1,77 persen ke posisi Rp 222 per saham. Saham GIAA berada di posisi tertinggi Rp 230 dan terendah Rp 220 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.543 kali dengan nilai transaksi Rp 4,5 miliar.

Sepanjang tahun berjalan 2021, saham GIAA merosot 44,78 persen. Saham GIAA berada di posisi tertinggi Rp 440 dan terendah Rp 220 per saham. Nilai transaksi perdagangan saham Rp 1,7 triliun dengan total frekuensi perdagangan 405.081 kali. Volume perdagangan 4.822.586.745.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya