Harga Sahamnya Naik Signifikan, Bursa Gembok Saham FUTR

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR). Penghentian sementara saham FUTR lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 03 Des 2024, 10:23 WIB
Diterbitkan 03 Des 2024, 10:23 WIB
Akhir 2019, IHSG Ditutup Melemah
Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG 2019 ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara atau suspensi pada saham PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR). Penghentian sementara saham FUTR lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

“Dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor, PT Bursa Efek Indonesia memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham dan Waran Seri I PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR & FUTR-W) pada tanggal 3 Desember 2024," mengutip pengumuman Bursa, Selasa (3/12/2024).

Penghentian sementara perdagangan Saham PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, sedangkan penghentian sementara perdagangan Waran Seri I Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR-W) dilakukan di Seluruh Pasar. Tujuannya, yakni untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham dan Waran Seri I PT Lini Imaji Kreasi Ekosistem Tbk (FUTR & FUTR-W).

Pada perdagangan Senin, 2 Desember 2024, saham FUTR naik 23,70 persen ke posisi 167. Dalam sepekan, FUTR naik 62,14 persen dan naik 234 persen sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).

Sebelum suspensi, Bursa mengumumkan adanya pergerakan harga saham di luar kebiasaan (unusual market activity/UMA) terhadap saham FUTD pada 15 November 2024. Sehubungan hal itu, Bursa mengimbau kepada para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat terkait atas permintaan konfirmasi bursa. Selain itu, juga mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Investor juga diimbau untuk mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya