Liputan6.com, Jakarta Ahmad Dhani yakin putranya AQJ alias Dul tak bisa dijebloskan ke dalam penjara terkait kasus kecelakaan maut. Alasan Dhani, Undang-Undang no 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak mulai diberlakukan pada Juni 2014.
"Kalaupun Dul dipenjara, ya penjaranya sampai bulan Juni saja. Karena bulan Juni UU itu sudah berlaku tentang peradilan anak. Sehingga bulan Juni tidak ada lagi anak di bawah usia dewasa masuk penjara," kata Dhani saat menggelar jumpa pers di rumahnya, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2014) malam.
Adapun Dul mulai menjalani sidang pada 25 Februari 2014. Mengingat jumlah saksi dari Jaksa Penuntut Umum lebih dari 20 orang, sidang itu diperkirakan berlangsung lama sampai mendapat ketukan palu hakim.
"Kalau misalnya Dul dipenjara April atau Mei, itu akan berakhir di pada Juni saja. Itu yang kami pahami untuk membesarkan hati kami," ujar Dhani.
Tapi Dhani menyangkal jika UU tersebut sangat menguntungkan pihaknya. Bagi bos Republik Cinta Management ini, peraturan yang sudah dibuat harus dijalankan.
"UU itu untuk seluruh anak Indonesia. Kami nggak harus bersyukur banget lah. UU itu kan memang sudah dibuat tahun 2012, sebelum Dul kecelakaan," ucapnya.
Adapun dalam sidang perdananya, Dul didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu lintas Angkutan Jalan No 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Tapi mengingat usia Dul masih 13 tahun, ancaman hanya separuh, yakni tiga tahun penjara. (fei)
Ahmad Dhani Yakin Dul Tak Bisa Dibui Setelah Juni 2014
Ahmad Dhani yakin putranya AQJ alias Dul tak bisa dijebloskan ke dalam penjara terkait kasus kecelakaan maut.
Diperbarui 26 Feb 2014, 10:06 WIBDiterbitkan 26 Feb 2014, 10:06 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Airlangga dan Luhut Rumuskan Strategi Genjot Pertumbuhan Ekonomi RI
Gojek Bagi THR Tunai untuk Driver Ojol, Ini Besaran Nominal dan Syaratnya
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Amalan yang Membuat Manusia Disambut Semua Malaikat di Pintu Surga
Ahok Pastikan Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pertamina Hari Ini, Kamis 13 Maret 2025
Polisi Ringkus Distributor Nakal MinyaKita di Tangerang
Dekatkan Akses Pengaduan bagi Penyandang Disabilitas, Ombudsman Babel Lakukan Sistem Jemput Bola
Klub-Klub Sepak Bola Mancanegara yang Dimiliki oleh Orang Indonesia
Raffi Ahmad Ungkap Gaya Hidup Ariel Noah Berubah Drastis Usai Ikut Tokyo Marathon di Usia 43 Tahun
Fajar/Rian Belum Maksimal di All England 2025
350 Kata-Kata Hari Kamis Penuh Semangat dan Inspirasi
Pemerintah Diminta Tak Pandang Bulu Sikat Oknum Nakal yang Korupsi Minyakita
6 Doa Kelancaran Ujian dan Artinya: Agar Ujianmu Lancar dan Dipermudah