Ini Bukti Kalau Kiriman Uang dari Julia Perez Rekayasa

Gayus Lumbuun punya bukti kuat kalau bukti transfer uang sebesar Rp700 dari Julia Perez kepadanya adalah rekayasa.

oleh Julian Edward diperbarui 26 Feb 2014, 16:50 WIB
Diterbitkan 26 Feb 2014, 16:50 WIB
Gayus Lumbuuan
(istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Hakim Agung Gayus Lumbuun menilai pihak Trans 7 tidak melakukan pengecekan terlebih dahulu sebelum menampilkan bukti kiriman uang dari Julia Perez ke rekeningnya dalam tayangan Hitam Putih. Inilah yang menjadi salah satu alasan Gayus merasa difitnah dan akhirnya lapor polisi.

Seperti diberitakan, pada tayangan Hitam Putih episode Selasa, 18 Februari lalu, Deddy mengundang Julia Perez alias Jupe  sebagai bintang tamu. Dalam tayangan yang disiarkan secara live itu, Deddy menampilkan bukti transfer internet banking sebesar Rp700 juta atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Jupe) dengan rekening tujuan Gayus Lumbuun

Gayus punya cara untuk membuktikan kalau bukti transfer itu rekayasa. "Dari surat edaran Bank Indonesia, bisa diketahui kalau transfer uang personal antar bank itu hanya bisa Rp50 juta. Kalau sesama bank, paling tinggi Rp100 juta. Jadi nggak mungkin sampai ada Rp700 juta," kata Gayus usai membuat laporan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2014).

Dengan ditayangkannya bukti kiriman itu, Gayus menganggap pihak stasiun televisi lalai dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Dampaknya, Mahkamah Agung (MA) mendapat citra negatif.

"Deddy sebagai pembawa acara dan produser diminta hati-hati, semoga datanya lebih tepat. Ini bisa berdampak besar terhadap penyiaran," tandas Gayus. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya