Liputan6.com, Jakarta Tuntutan empat bulan penjara yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditolak oleh Ustad Guntur Bumi (UGB). Melalui kuasa hukumnya, Afrian Bondjol, UGB meminta waktu untuk menyiapkan nota pembelaan.
"Hari ini sudah didengarkan, UGB sudah dibacakan tuntutan, telah menuntut klien kita dengan tuntutan penjara empat bulan. Kami melihat fakta dipersidangan, seharusnya JPU menuntut bebas," ucap Afrian saat ditemui usai persidangan lanjutan UGB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/8/2014).
"Tapi nggak apa-apa, ini wewenang jaksa, hal yang tak kami setujui akan kami tuangkan ke dalam pembelaan kita," papar dia.
Afrian melanjutkan, UGB berhak untuk tidak puas dengan tuntutan jaksa. Apalagi, UGB tidak terbukti melakukan penipuan dalam praktik pengobatannya.
"Jangankan puas. Sehari saja nggak mau (dihukum penjara), berarti dia terbukti melakukan tindak pidana penipuan dong. Kalau melihat ke belakang, fakta persidangan itu sebaliknya. Harapan kami UGB bebas," jelas Afrian.
Kuasa Hukum Ingin Ustad Guntur Bumi Bebas
Menurut pengacara, selama persidangan UGB tidak terbukti melakukan tindakan pidana.
Diperbarui 20 Agu 2014, 19:00 WIBDiterbitkan 20 Agu 2014, 19:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hashim Djojohadikusumo: 27 Juta Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Rekomendasi Model Baju Batik Wanita Modern 2025: Tampil Stylish dengan Sentuhan Tradisional
Perpanjang Kontrak di Liverpool Hingga 2027, Ini Pesan Virgil van Dijk
Clara Riva Jadikan Curhatan jadi Lagu Menyentuh Hati, Siap Rilis Singel Waktunya Pas
194 Negara Sepakati Draf Perjanjian WHO untuk Bersatu Hadapi Pandemi Masa Depan
Umumkan 5 Pemenang Lelang WK Migas, Indonesia Kantongi Rp 18,5 Miliar
14 Model Rambut Pria Korea Terbaru 2025, Tren Hits yang Wajib Kamu Coba
Ringgit Menguat, Kekayaan Miliarder di Malaysia Naik Jadi Rp 1.518 Triliun
Hasil BRI Liga 1 PSS Sleman vs Dewa United: Benamkan Super Elang Jawa, Banten Warriors Terus Pepet Persib Bandung
Benarkan Butuh Rp 1,2 Triliun untuk Latih Pengawas Koperasi Merah Putih? Ini Jawaban Kemenkop
Link Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Lyon, Jumat 18 April 2025 Pukul 02.00 WIB di Vidio
BPKH Pastikan Dana Haji Aman dan Produktif: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah