Liputan6.com, Jakarta Tim penasehat hukum Ustad Guntur Bumi (UGB) telah menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum hukuman selama empat bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/8/2014).
Nota pembelaan yang disampaikan kuasa hukum UGB, berisi permohonan untuk menelaah kembali tuntutan terhadap UGB karena dinilai tak terbukti melakukan kesalahan dalam menjalankan praktik pengobatan alternatif.
"Pada intinya kami minta majelis hakim membebaskan UGB dari tuntutan," jelas Afrian Bondjol, selaku kuasa hukum UGB, saat ditemui usai persidangan.
"Karena apapun yang didakwakan JPU terhadap UGB tak terbukti, karena itu kami juga minta dalam pembelaan untuk membebaskan yang bersangkutan dari tahanan," papar Afrian.
Dipersidangan, Afrian juga sempat menyinggung sikap positif yang diperlihatkan UGB. Salah satunya, saat meminta maaf jika praktik pengobatan alternatif yang dilakukannya selama ini dianggap menyalahi aturan.
"Pasal penipuan yang didakwakan JPU terhadap UGB juga tak terbukti. Terkait tuntutan, kita sudah uraikan pembelaan, menganalisa saksi, bukti. Kita berkesimpulan UGB tak memenuhi unsur tersebut," tutup dia. GIE
Sampaikan Nota Pembelaan, Kuasa Hukum Ingin UGB Bebas
"Pada intinya kami minta majelis hakim membebaskan UGB dari tuntutan," jelas Afrian Bondjol, selaku kuasa hukum UGB.
Diperbarui 27 Agu 2014, 14:40 WIBDiterbitkan 27 Agu 2014, 14:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pecel Pitik, Kuliner Lezat Nan Sakral untuk Hidangan Selamatan Desa Suku Osing
VIDEO: Berkah Lebaran, Ojek Perahu Hasilkan Jutaan Rupiah Per Hari Selama Liburan
Benarkah Bintang Jatuh Ada? Ternyata Ini yang Sebenarnya Terjadi
Arya Mohan Aktor Asmara Gen Z Tak Mudik Lebaran: Gak Punya Kampung, yang Penting Keluarga Kumpul
Meghan Trainor Akhirnya Ngaku Minum Obat Penurun Berat Badan Setelah Pamer Transformasi Dramatis
Contoh Larutan Asam: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya dalertian, Jenis, dan Manfaatnya am Kehidupan Sehari-hari
VIDEO: Penangkapan Tersangka Pencabulan Anak Dihalangi Keluarganya
Inspirasi Warna Baju untuk Foto Buku Nikah: Panduan Lengkap untuk Penampilan Terbaik
4 Pecahan Rupiah Ini Tak Lagi Berlaku, Segera Tukarkan
VIDEO: Kepergok Curi Sepeda Gunung, Pria Bonyok Dihajar Warga
Indonesia Kirim Bantuan Tahap Akhir ke Myanmar
Harga Tiket Masuk Pantai Ancol 2025: Liburan Seru di Pantai dengan Budget Terjangkau!