Liputan6.com, Jakarta Belum jelas benar apa penyebab rumah tangga Okan Cornelius dan Viviane berada di ambang kehancuran. Ada yang bilang, Viviane gugat cerai Okan lantaran adanya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Lalu, ada pula nada sumbang menyebut pihak ketiga sebagai biang keladinya. Mana yang benar?
Sandy Arifin, kuasa hukum Viviane, masih belum mau mengurai pangkal perceraian. Ia berdalih, rumah tangga tak bisa dipertahankan lantaran perbedaan pandangan hidup.
"Sejauh ini nggak ada ya pihak ketiga atau KDRT, murni karena beda visi dan prinsip. Jalan yang terbaik adalah harus memasukan gugatan," ungkap Sandy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/3/2015).
Keberadaan Sandy di pengadilan guna menghadiri sidang cerai perdana sejoli ini. Sayang, baik Okan Cornelius maupun Viviane kompak tak hadir. Alhasil, hakim memberi waktu tambahan pekan depan agar mereka bisa ketemu di depan hakim.
"Agenda selanjutnya 19 Maret 2015. Melanjutkan mediasi, tapi Viviane kemungkinan besar tak hadir karena sudah dikuasakan ke saya," pungkas Sandy. (Jul)