Liputan6.com, Jakarta Kepolisian membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap seseorang berinisial TM pada Selasa (26/5/2015) kemarin, terkait kasus prostitusi artis yang melibatkan mucikari RA.
Namun, ia tak menyebut jika seseorang berinisial TM yang diperiksa sebagai saksi kasus prostitusi RA berprofesi sebagai artis dan selebriti.
"Saya tidak menyebut profesi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Audie Latuheru, saat ditemui di kantornya, Rabu (27/5/2015).
Dalam kesempatan itu, ia juga mengatakan baru memeriksa TM sebanyak satu kali. "BAP kemarin (terhadap TM) selanjutnya akan kita dalami," sambung Audie Latuheru.
Pernyataan kepolisian berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh kuasa hukum mucikari RA, Pieter Ell. Saat menggelar jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2015) malam, ia menyebut kalau TM merupakan artis terkenal.
"(TM) artis terkenal, sudah dipanggil (oleh polisi) dua kali tapi mangkir," jelas Pieter Ell.
Inisial nama artis TM yang terlibat kasus prostitusi RA lebih dulu mencuat ke masyarakat menyusul tersebarnya capture Blackberry Messenger (BBM) milik RA. Saat diperiksa polisi, dikatakan Pieter Ell, TM mengaku tak mengenal kliennya, RA. (Gie/Mer)
Advertisement