Istri Setia Dampingi Roby Geisha

Sebagai seorang istri, Cinta Ratu Nansya tentu amat terpukul dengan tertangkapnya Roby Geisha.

oleh Hernowo Anggie diperbarui 27 Nov 2015, 16:50 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 16:50 WIB
Cinta Ratu Nasya
Instagram.com

Liputan6.com, Jakarta Belum genap sebulan menikah, rumah tangga model dan artis seksi Cinta Ratu Nansya dan Roby 'Geisha' langsung mengalami ujian. Roby 'Geisha' kembali terlilit kasus narkoba yang membuat sang gitaris harus berurusan dengan hukum.

Sebagai seorang istri, Cinta Ratu Nansya tentu amat terpukul dengan tertangkapnya sang suami. Namun, ia tak punya pilihan selain tetap menemani dan mendampingi Roby 'Geisha' selama kasus hukum narkobanya berjalan.

Pernikahan Roby Geisha dan Cinta Ratu Nansya. [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Saya sekarang ini fokus menjaga dan mendukung penuh suami saya," ucap Cinta Ratu Nansya, saat dihubungi via ponselnya di Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Cinta Ratu Nansya diketahui terbang ke Bali setelah mendapat informasi Roby 'Geisha' ditangkap aparat kepolisian Bali karena terbukti memesan narkoba jenis ganja.

Hingga kini, ia masih setia mengawal permasalahan Roby 'Geisha' hingga menuju proses rehabilitasi. "Saya mohon doa dan dukungannya untuk Roby ya," pinta dia.

Roby Geisha saat tampil dalam acara Konser Peduli Korban Asap Bersama Geisha. [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Seperti diketahui, Roby Satria ditangkap saat menerima barang dari seorang kurir yang dipesan melalaui jasa ojek online. Curiga dengan barang yang dipesan, si pengojek buru-buru melaporkan hal itu kepada polisi hingga akhirnya Roby Satria berhasil diamankan di lobi Hotel Aston pada Kamis dini hari (19/11/2015) pukul 00.45 WITA dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram.

Sebelumnya, Roby Satria pernah berurusan dengan narkoba karena ditangkap pada 17 Oktober 2013 di rumah kontrakannya di kawasan Pangadegan, Pancoran, Jakarta Selatan, karena tertangkap tangan memiliki satu bungkus kertas koran berisi bahan atau daun ganja dengan berat 0,5890 gram. Akibatnya, ia dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(Gie/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya