Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Piyu dan Anastasia Florina Limasnax memasuki tahap baru. Pihak Piyu baru saja memberikan replik yang disampaikan kuasa hukumnya, Arisakti Prihatwono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2015).
Namun, peluang gitaris band Padi itu untuk rujuk sepertinya akan semakin kecil. Sebab, Flo selaku penggugat bersikeras untuk berpisah dari Piyu.
Selain menuntut hak asuh anak, kabarnya Flo juga mencantumkan permintaan nafkah dari Piyu selepas pisah nanti. Dengan rentetan permintaan itu, Piyu hanya bisa pasrah dan meminta keadilan ditegakkan majelis hakim.
Advertisement
"Pokoknya doakan saja agar semuanya lancar. Semoga juga majelis bisa memberikan keadilan," kata Arisakti usai persidangan.
Selama ini, kata Arisakti, Piyu punya alasan khusus dirinya terus bertahan. Pemilik nama Satrio Yudhi Wahono itu tak mau keharmonisan keluarganya dengan anak-anak menjadi hancur.
"Memang (ingin bertahan) karena demi anak-anak. Mas Piyu berharap bisa bersatu kembali. Tapi kalau ada keinginan dari Mbak Flo dan Mas Piyu, ya berharap yang terbaik saja," pungkasnya.
Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.
Piyu dan Flo menikah pada 17 September 2005. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai tiga anak bernama Anastasia Mikaela Satriyo, Aryanna Noella Satriyo, dan Avanindra Satriyo. (*)