Liputan6.com, Jakarta - Nikita Mirzani kembali membuat heboh. Namanya tersandung dalam kasus prostitusi artis. Parahnya, kejadian yang menimpa Nikita, tak jauh berbeda dengan yang dialami Amel Alvi.
Pemain film Comic 8 itu ditangkap polisi yang menyamar sebagai tamunya. Bahkan ketika diciduk, Nikita juga sedang dalam keadaan bugil.
Baca Juga
Baca Juga
Tak hanya itu, dua muncikari yang menjadi perantara untuk Nikita dengan inisial F dan O pun ikut digelandang ke Bareskrim Mabes Polri. Namun ketika ditanyakan mengenai hubungannya dengan sang muncikari, Nikita justru mengaku tak kenal.
Advertisement
"Pokoknya Niki mau menegaskan yang namanya F dan O tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi," ungkap Nikita Mirzani di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Sabtu (12/12/2015).
Pernyataan itu pun langsung membuat awak media heran. Pasalnya, sang muncikari F berprofesi sebagai manajer artis. "Yang jelas, aku tidak tahu," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, polisi berhasil menciduk Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014, Puty Revita saat akan menjajakan tubuhnya di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Keduanya ditangkap dalam keadaan telanjang bulat. Polisi menyebut Nikita dan Puty memiliki tarif tinggi untuk sekali kencan yakni Rp 65 juta dan Rp 50 juta.
Selain Nikita dan Puty, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga muncikari berinisial F dan O. Keduanya dijerat dengan pasal 2 UU No. 21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TTPO). Sedangkan Nikita dan Puty dibebaskan karena dianggap sebagai korban. (Ras/Rul)