Liputan6.com, Jakarta DS diketahui masih trauma dengan aksi pencabulan yang dilakukan oleh idolanya, Saipu Jamil. Selain belum bisa berinteraksi dengan pria, DS juga masih terngiang ajakan pijat yang diminta Saipul Jamil.
"DS ini kan masih trauma sekali ya. Dia belum bisa banyak bicara. Dia selalu teringat ucapan SJ 'de, sini pijatin abang'," kata pengacara DS, Osner Johnson, saat ditemui di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta Pusat, Kamis (25/2/2016).
Advertisement
Baca Juga
Karena rasa trauma yang berkepanjangan, membuat KPAI perlu memeriksa kondisi kejiwaan DS melalui pendekatan psikologi. Sebab, usai dicabuli Saipul Jamil, DS memiliki keluhan-keluhan yang menyulitkan aktivitasnya dalam berkomunikasi dan bergaul.
"Keluhannya, DS tidak berani berinteraksi dengan rekannya dan dunia luar. Dari lingkungan berjarak 15 meter juga DS ketakutan," jelas Osner.
DS melaporkan Saipul Jamil ke Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara pada Kamis (18/2/2016). DS mengaku dicabuli Saipul Jamil saat ia menginap di rumah duda Dewi Perssik itu.
Atas perbuatannya itu, Saipul Jamil terancam dijerat dengan Pasal 76 huruf e dengan ketentuan pidana Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. (Gie/fei)