Liputan6.com, Jakarta Reza Pahlevi, pria yang mengaku korban pelecehan seksual oleh Indra Bekti, bersama MD, pria yang mengaku korban Saipul Jamil mendatangi Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ditemani oleh kuasa hukum masing-masing, keduanya mengeluhkan apa yang sudah terjadi dengan mereka.
Mereka meminta kepada MUI agar sosialisasi mengenai fatwa haram tentang pelecehan seksual, baik terhadap lawan jenis maupun sejenis harus lebih ditingkatkan lagi.
Advertisement
Baca Juga
"Kami meminta kontrol ke depan agar lebih dipantau, pencegahan terhadap hal semacam itu (pelecehan seksual) dikemudian hari. Seperti sebuah kampanye. Karena itu (pelecehan seksual) melanggar norma agama dan hukum," kata Priyo Jatmiko, kuasa hukum Reza Pahlevi di kantor MUI pusat, Menteng, Jakarta, Selasa (22/3/2016).
Priyo mengaku senang lantaran aspirasinya diterima dengan baik oleh MUI. Menurutnya pihak MUI juga siap menjadi saksi ahli dalam kasus pelecehan seksual, seperti kasus yang menjerat Saipul Jamil.
"Positif sekali, MUI akan mendukung, bersedia sebagai saksi ahli dan juga mendorong untuk kampanye atau memberikan fatwa terkait dengan LGBT. Fatwa-fatwa dari MUI merupakan suatu dukungan berkaitan dengan pelanggaran-pelanggaran atau tindak pidana kesopanan maupun kesusilaan," sambung Priyo.
Sebelumnya, Reza Pahlevi telah mendatangi Polda Metro Jaya lantaran merasa dilecehkan oleh Indra Bekti. Sementara, MD mengaku hal serupa, namun bukan dilakukan Indra Bekti, melainkan Sai pul Jamil. (Fac/fei)