Liputan6.com, Jakarta Delia Septianti bersama suaminya, Tofan Pohan, dilaporkan oleh rekan bisnisnya, Amelia Aljufrie ke Polda Metro Jaya, Senin (18/7/2016). Delia dan Tofan dituduh melakukan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,8 miliar.
Tidak terima dirinya dilaporkan ke polisi, Selasa (19/7/2016) sore, Delia melaporkan balik Amelia ke Polda Metro Jaya, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Advertisement
Baca Juga
"Iya, karena saya enggak terima aja nama saya dicemarkan, kenapa saya yang dilaporkan. Tujuannya itu aja sih, saya enggak terima sama pencemaran nama baik saya," kata Delia usai membuat laporan.
Delia tak terima dirinya ikut terseret dalam kasus sang suami. Menurut mantan vokalis band Ecoutez! ini, yang melakukan bisnis hanya suaminya dan Amelia.
"Hubungan perdata itu pelapor (Amelia) dengan suami Delia. Jadi Delia ini mau klarifikasi ini bukan urusan dia secara pribadi," jelas pengacara Delia, DH Lubis.
Menurut penuturan DH Lubis, Delia hanya menjadi saksi atas pembayaran utang untuk bisnis suaminya dengan Amelia, yang diberi kelonggaran waktu.
"Suaminya bisnis, enggak sabar akhirnya pelapor minta waktu mundur. Delia jadi saksi, di sampingnya ada suaminya yang buat, bukan diminta, bukan sebagai penjamin. Bukan, apalagi sebagai orang yang bertransaksi bisnis itu," ungkap DH Lubis.
Saat ini, Delia sedang di arahkan untuk berkonsultasi ke Reserse Kriminal Umum dan Reserse Kriminal Khusus.