Liputan6.com, Jakarta Polemik hasil tes urine Reza Artamevia kembali berlanjut. Usai penangkapan di hotel bersama Gatot Brajamusti, Polda Nusa Tenggara Barat memastikan penyanyi 41 tahun itu positif mengonsumsi narkoba.
Beberapa hari berselang, giliran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi NTB yang merilis hasil tes urine Reza Artamevia. Hasilnya cukup mengejutkan, mantan istri Adjie Massaid itu dinyatakan negatif amphetamine.
Advertisement
Baca Juga
Baru-baru ini, hasil Laboratorium Forensik Polri cabang Bali menunjukkan Reza Artamevia positif menggunakan zat amphetamine yang ada di sabu. Hasil ini tentu menjadi tanda tanya besar bagi BNN Provinsi NTB yang memiliki hasil berbeda.
Dihubungi via telepon, Jumat (9/9/2016), Kepala BNN Provinsi NTB, Kombes Pol Sriyanto tetap ngotot dengan hasil pemeriksaan yang dilakukannya.
"Kata siapa (positif)? Enggak kok. Kami sudah lakukan tes urine bertahap selama tiga kali. Hasilnya negatif semua. Kami cek pada tanggal 1, 5, 8 September 2016," kata Kombes Pol Sriyanto.
Mengenai keadaan Reza Artamevia yang diharuskan melakukan rehabilitasi di NTB, Kombes Pol Sriyanto juga memastikan semuanya berjalan lancar. Malah, kondisi pelantun lagu "Pertama" ini dinyatakan terus membaik.
"Rehabnya berjalan lancar. Minggu ini Reza datang sudah dua kali pada Senin dan Kamis kemarin. Kami juga sudah mengambil sampel rambut untuk dilakukan tes di labfor Jakarta," ungkap Kombes Pol Sriyanto.
"Dia sudah dua kali datang dan kondisinya baik. Bagus kok kondisi dia," ujar Kombes Pol Sriyanto.
Reza Artamevia diciduk satuan gabungan Polres Mataram dan Polres Lombok Barat di sebuah hotel berbintang pada Minggu (28/8/2016). Reza Artamevia diamankan bersama guru spiritualnya Gatot Brajamusti saat tengah melakukan pesta narkoba. Hasil tes urine menunjukkan mantan istri Adjie Massaid itu positif mengandung amphetamine. (Ras)