Canggih, Ratu Meta Tangkap Pencuri Pakai Google Maps

Berkat aplikasi Google Maps, Ratu Meta berhasil menemukan keberadaan pelaku pencurian uang dan barangnya.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 11 Jan 2018, 14:40 WIB
Diterbitkan 11 Jan 2018, 14:40 WIB
Ratu Meta
Ratu Meta. Foto: Panji Diksana/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku pencurian barang dan uang milik Ratu Meta berinisial CC diamankan Polres Metro Jakarta Selatan. Menurut pelantun "Memory Tahu Bulat" itu, CC berhasil ditangkap dengan melacak iPhone milik Ratu Meta yang dibawa kabur pelaku.

Seperti diketahui, iPhone memiliki sistem pelacakan untuk mengetahui posisi ponsel yang hilang. Meski kondisi ponsel tersebut dalam keadaan mati, Ratu Meta masih dapat melacak keberadaan ponsel tersebut menggunakan aplikasi Google Maps.

"Tertangkapnya di Jakarta Pusat, itu pas memang kami lagi cari dia. Bisa tertangkapnya saat dia turun dari motor. Kan dari handphone kami ikuti Google Maps-nya, dan akhirnya ketemu," ujar Ratu Meta di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018) malam.

 

 

 

Berhasil Tangkap Pelaku

Ratu Meta
Ratu Meta. Foto: Panji Diksana/Liputan6.com

Lewat kerja kerasnya, upaya Ratu Meta menemukan keberadaan pelaku pun akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan pelaku CC atas dugaan pencurian uang dan barang.

"Alhamdulillah ada hasilnya, dari situ aku cek pos, terus aku ikuti dari maps itu. Walaupun keadaan handphone dalam posisi mati, namun kami bisa ikuti," kata Ratu Meta.

Uang Rp 50 Juta Ludes

Ratu Meta
Penyanyi dangdut, Ratu Meta saat menjadi bintang tamu dalam acara Dear Haters di Liputan6.com, SCTV Tower, Jakarta, Kamis (26/10). (Liputan6.com/Fatkhur Rozaq)

Setelah itu, polisi mempertemukan Ratu Meta dengan pelaku CC. Apesnya dari total barang dan uang curian CC yang ditaksir Rp 109 juta, hampir separuhnya ludes digasak CC. Namun beberapa barang berharga lain milik Ratu Meta masih utuh.

"Barang yang dicuri kayak jam tangan masih ada, handphone masih ada, cuma kartu SIM sudah enggak ada. Kalau tas masih oke, duit (Rp 50 juta) sudah enggak ada. Dari pihak polisi (tanya) gimana barang mau diambil, cuma aku lanjutkan saja sesuai dengan hukum," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya